IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KONSERVASI HUTAN UNTUK PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP (Studi dalam Penerapan Kebijakan Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai Kabupaten Kuningan Jawa Barat)

Endang Sutrisno, Tuty Sulastri, Ayu Feby Sheilla

Sari


Persoalan lingkungan hidup telah menjadi masalah yang sangat krusial untuk negeri ini, perilaku manusia yang tidak ramah lingkungan dengan pendekatan anthroposentrisme-nya telah menyampingkan kepentingan yang lebih besar yaitu kebajikan untuk mengindahkan kepentingan lingkungan hidup. Titik berat pembangunan yang sifatnya konvensional telah memberikan kontribusi pada masalah lingkungan untuk negara berkembang semisal Indonesia yaitu eksploitasi sumber daya alam yang berlebih dalam pemahaman peningkatan pertumbuhan ekonomi, akan tetapi di sisi lain telah terjadi degradasi kualitas lingkungan hidup secara menyeluruh. Taman Nasional Gunung Ciremai sebagai salah satu aset sumberdaya alam harus diperhatikan dalam ranah penerapan kebijakan yang lebih bersifat biosentrisme, sebuah pendekatan dalam hukum lingkungan yang sifatnya integral-komprehensif-holistik, reasoning-nya menyangkut posisi strategis dari keberadaan taman nasional tersebut untuk menjaga kualitas lingkungan dan perspektif pembangunan yang lebih mengedepankan adanya keseimbangan pengelolaan, sebuah penerapan kebijakan dari produk hukum di daerah dalam bentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan harus lebih merespon kepentingan-kepentingan tersebut.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Buku-buku :

Bethan, Syamsuharya, 2008, Penerapan Prinsip Hukum Pelestarian Lingkungan Hidup dalam Aktivitas Industri Nasional, Alumni, Bandung.

Erwin, Muhamad, 2011, Hukum Lingkungan dalam Sistem Kebijaksanaan Pembangunan Lingkungan Hidup, Refika Aditama, Jakarta.

Gumbira, E, 1985, Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan Hidup, PT Media Sarana Press, Jakarta.

Hardjasoemantri, Koesnadi, 1998, Hukum Tata Lingkungan, Gajah Mada University Press, Yogyakarta.

_______________________, 1994, Menjelang sepuluh tahun Undang-Undang Lingkungan Hidup, Gajah Mada University Press, Yogyakarta.

Hartono, CFG Sunaryati, 1999, Hukum Ekonomi Pembangunan Indonesia, BPHN dan CV Trimitra Mandiri, Jakarta.

Hadi, Sudharto P., 2002, Dimensi Hukum Pembangunan Berkelanjutan, BP Undip, Semarang.

Prayitno, Wukir, 1991, Modernitas Hukum Berwawasan Indonesia, CV.Agung, Semarang.

Pamulardi, Bambang, 1999, Hukum Kehutanan dan Pembangunan Bidang Kehutanan, PT.Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Rasyidi, Lili - Sidharta, B. Arief (Penyunting), 1994, Filsafat Hukum Mazhab dan Refleksinya, PT.Remaja Rosda Karya, Bandung.

Rahardjo, Satjipto,2000, Ilmu Hukum, PT.Citra Aditya Bakti, Bandung.

Rangkuti, Siti Sundari, 2000, Hukum Lingkungan dan Kebijaksanaan Lingkungan, Airlangga University Press, Surabaya.

Soemitro, Ronny Hanitijo, 1989, Perspektif Sosial dalam Pemahaman Masalah-masalah Hukum, CV.Agung, Semarang.

Siahaan, NHT, 2004, Hukum Lingkungan dan Ekologi Pembangunan, Erlangga, Jakarta.

Sutrisno, Endang, 2007, Budaya Hukum dalam Melindungi Pencemaran Lingkungan, Swagati Press, Cirebon.

Peraturan-Peraturan/ Perundang-undangan:

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Rencana Kementrian Kehutanan Lingkungan Hidup Tahun 2001-2004.

Rencana Strategis Balai Taman Nasional Gunung Ciremai Tahun 2010-2014.

Peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 26 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kuningan Tahun 2011-2031.

Internet:

http;/www.duniaesai.com/index.php/direktoriesai/42/lingkungan-hidup/436 berbagi kelemahan UU-32-2009-ttg perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, diunduh pada 20 November 2013 pada pukul 16.42.

www.tngc-ciremai.blog.com diunduh pada 22 November 2013 pada pukul 09.25.

www.hukumonline.com/pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup diunduh pada 20 Maret 2015 pada pukul 20.48.

www.google.com/aspek pembangunan berkelanjutan/sustainable future/ menggagas warisan peradaban anak cucu/seputar pemikiran Surna T.Djadjadiningrat diunduh pada www.hukumonline.com/tolak ukur tujuan pembangunan berkelanjutan www.google.com/http;agenda 21 global the future we want dan worl summit.




DOI: http://dx.doi.org/10.33603/hermeneutika.v1i1.1955

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


execute(); ?>