LEGAL REVIEW OF THE VALIDITY OF ONLINE-BASED VOLUNTARY NON-EXECUTION AUCTIONS WITHOUT THE INVOLVEMENT OF AUCTION OFFICIALS
DOI:
https://doi.org/10.33603/hermeneutika.v8i2.9576Kata Kunci:
auction, non-execution, voluntary, onlineAbstrak
Seiring dengan kemajuan teknologi, pelaksanaan lelang di Indonesia telah bergeser dari cara konvensional menjadi lelang berbasis online. Lelang noneksekusi sukarela berbasis online merupakan proses penjualan barang atau aset melalui platform digital tanpa keterlibatan pihak ketiga seperti pengadilan, yang dilakukan secara sukarela oleh pemilik aset. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 213/PMK.06/2020 memberikan panduan lengkap mengenai pelaksanaan lelang ini. Lelang online menawarkan berbagai keuntungan seperti akses tanpa batasan geografis, transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi proses. Namun, ketidakhadiran pejabat lelang dalam pelaksanaan lelang noneksekusi sukarela berbasis online menimbulkan pertanyaan mengenai keabsahan hukumnya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, komparatif, dan konseptual. Data dianalisis secara deskriptif dan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun lelang online memfasilitasi akses dan partisipasi yang lebih luas, keabsahannya harus memenuhi persyaratan hukum yang ketat. Ketiadaan pejabat lelang dapat menimbulkan risiko hukum terkait keabsahan transaksi. Oleh karena itu, platform lelang harus menerapkan mekanisme alternatif seperti escrow untuk memastikan keamanan dan keadilan transaksi. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan pentingnya peraturan yang ketat dan mekanisme penyelesaian sengketa yang efisien untuk melindungi hak-hak semua pihak yang terlibat dalam lelang non-eksekusi sukarela berbasis online. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk penyesuaian regulasi yang ada untuk mengakomodasi perkembangan teknologi di bidang lelang, sehingga dapat menjamin keamanan dan keabsahan hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Referensi
Abi Bakri, R., Fitriawan, H., & Nama, G. F. (2013). Sistem lelang online berbasis Web. Electrician: Jurnal Rekayasa dan Teknologi Elektro, 7(3), 98–107.
Ady, E. N. S., Nisrina, F. B., Ramadhani, F., & Irawan, F. (2022). Urgensi KUHD Dalam Menangani Risiko Kejahatan Siber Pada Transaksi E-Commerce: Pentingnya Kodifikasi Ketentuan Umum Hukum Dagang sebagai respon pemerintah terhadap perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce. Journal of Law, Administration, and Social Science, 2(1), 45–55.
Alviana, N., Mufidah, Z., Zuhaida, L. R., & Sudiyanto, S. (2023). Peningkatan Efisiensi Proses Operasional Lelang Melalui Pembuatan Learning Management System (LMS) Berbasis Google Sites pada KPKNL Surakarta. Jurnal Kabar Masyarakat, 1(4), 239–247.
Bela, A. N., Leviza, J., & others. (2022a). Perlindungan Hukum Pemenang Lelang (online) Hak Tanggungan Di KPKNL Medan Berdasarkan Risalah Lelang Nomor 132/04/2019. Jurnal Hukum Al-Hikmah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat, 3(2), 326–357.
Bela, A. N., Leviza, J., & others. (2022b). Perlindungan Hukum Pemenang Lelang (online) Hak Tanggungan Di KPKNL Medan Berdasarkan Risalah Lelang Nomor 132/04/2019. Jurnal Hukum Al-Hikmah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat, 3(2), 326–357.
Choirunnisa, L., Oktaviana, T. H. C., Ridlo, A. A., & Rohmah, E. I. (2023). Peran Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Dalam Meningkatkan Aksesibilitas Pelayanan Publik di Indonesia. Sosio Yustisia: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial, 3(1), 71–95.
Dewi, M. N. K. (2017). Penyelesaian Sengketa Dalam Perjanjian Jual Beli Secara Online. Jurnal Cahaya Keadilan, 5(2), 72–90.
Gamayanto, I. (2018). Inovasi & Pengembangan E-commerce-Crm Dalam Menghadapi Globasasi: Studi Kasus-Tokopedia. Com. E-JURNAL JUSITI: Jurnal Sistem Informasi dan Teknologi Informasi, 7(1), 98–103.
Halim, S. (2015). Keabsahan Lelang Barang Milik Swasta dengan Media internet Ditinjau dari Hukum Informasi dan Transaksi Elektronik Dan Peraturan Lelang. CALYPTRA, 4(1), 1–49.
Handriani, A. (2020). Perlindungan Konsumen Dalam Perjanjian Transaksi Jual Beli Online. Pamulang Law Review, 3(2), 127–138.
Hansen, S. (2017). Manajemen Kontrak Konstruksi (New Edition). Gramedia Pustaka Utama.
Hariyanto, B. (2021). Menghindari Konflik Antar Pedagang Di Pasar Tradisional Dengan Penerapan Azas Iktikat Baik Di Tempat Pelelangan Ikan Pelabuhan Mayangan Kota Probolinggo. IUS: Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum, 9(01), 104–111.
Hertanto, S., & Djajaputra, G. (2024). Tinjauan Yuridis Terhadap Penyelesaian Wanprestasi dalam Perjanjian Jual Beli. UNES Law Review, 6(4), 10368–10380.
Indiantoro, A., Firdausi, U. S., Febriansyah, F. I., Qurata, A., & Isnandar, A. (2024). Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Penipuan Dalam Traksaksi Elektronik. Legal Standing: Jurnal Ilmu Hukum, 8(1), 202–214.
Jaha, S. R. A., & Meldona, M. (2024). Analisis Sistem Informasi Lelang Melalui Website Portal. Lelang. Go. Id Atas Jaminan Kredit Macet di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kota Malang. JURNAL PENDIDIKAN EKONOMI: Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, Ilmu Ekonomi dan Ilmu Sosial, 18(1), 168–182.
Melati, W. P. (2021). Pelaksanaan E-auction Atas Barang Milik Negara (BMN) Pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru [PhD Thesis]. Universitas Islam Riau.
Mulayana, A. N. (2019). Deferred Presecution Agreement Dalam Kejahatan Bisnis. Gramedia Widiasarana Indonesia.
Nainggolan, M., Rumadan, I., & others. (2023). Memahami Hukum Kepailitan dari Perspektif Gugatan Lain-Lain. Deepublish.
Novita, D., Qibthiah, I. M., & Muis, A. (2022). Implementasi Pelayanan Lelang Online (E-Auction) Di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (Kpknl) Kota Bekasi Implementation Of Online Auction Services (E-Auction) At Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) BEKASI CITY. Jurnal Kybernan, 13(1).
Nugrohandini, D., & Mulyati, E. (2019). Akibat Hukum Gugatan Dan Perlawanan Terhadap Lelang Eksekusi Hak Tanggungan. Jurnal Bina Mulia Hukum, 4(1), 35–52.
Pakpahan, E. F., Leonard, T., Ramadhana, W., Nasution, A. J., Lubis, I., Prasetyo, M. A., & others. (2024). Buku Legal Corporate. PUBLISH BUKU UNPRI PRESS ISBN, 1(1).
Priliasari, E. (2023a). Perlindungan Data Pribadi Konsumen Dalam Transaksi E-Commerce. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 12(2).
Priliasari, E. (2023b). Perlindungan Data Pribadi Konsumen Dalam Transaksi E-Commerce. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 12(2).
Putera, A. P. (2020). Hukum Perbankan: Analisis Mengenai Prinsip, Produk, Risiko Dan Manajemen Risiko Dalam Perbankan. Scopindo Media Pustaka.
putra perjuangan Ndruru, A., Laia, A., Siregar, S. A., & Marbun, J. (2024). Kemanfaatan Sertifikat Tanah Sebagai Hak Tanggungan Dalam Pinjam Meminjam Uang Untuk Modal Usaha. JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, 6(1), 1–13.
Rahmawayi, I. N., SH, M., & Rukiyah Lubis, S. (2018). Win-Win Solution Sengketa Konsumen. MediaPressindo.
Ritonga, S. & others. (2018). Analisis Yuridis Penentuan Nilai Limut dalam Pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN) Melalui Penjualan/Lelang pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu.
Salim, V. P., & Subagyono, B. S. A. (2022). Keabsahan Lelang Non Eksekusi Sukarela Secara Online Tanpa Pejabat Lelang. Notaire, 5(1).
Sembiring, J. J., & Sh, M. (2011). Cara menyelesaikan sengketa di luar Pengadilan. Visimedia.
Setiantoro, A., Putri, F. D., Novitarani, A., & Njatrijani, R. (2018). Urgensi Perlindungan Hukum Konsumen Dan Penyelesaian Sengketa E-Commerce Di Era Masyarakat Ekonomi Asean. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 7(1), 1–17.
Setiawan, A., Soelaiman, R., & Akbar, R. J. (2017). Rancang Bangun Aplikasi Pelelangan Online (E-Auction) berbasis Perangkat Bergerak Android. Jurnal Teknik ITS, 6(2), A529–A533.
Simanjuntak, P., & SH, M. K. (2023). Hukum Lelang Di Indonesia. Prenada Media.
Siti Mariyam, Y. (2024). E-Goverment dalam Pelayanan Publik. CV. Azka Pustaka.
Suadi, I. P. M., Yuliartini, N. P. R., & Ardhya, S. N. (2021). Tinjauan yuridis subyek hukum dalam transaksi jual beli online/e-commerce ditinjau dari kitab undang-undang hukum perdata. Jurnal Komunitas Yustisia, 4(2), 668–681.
Tista, A. (2013). Perkembangan Sistem Lelang Di Indonesia. Al-Adl: Jurnal Hukum, 5(10).
Yucha, C. M. (2021). Tinjauan Hukum Jual Beli Secara Lelang Terhadap Barang Konsumtif Melalui Media Sosial [PhD Thesis]. Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Zhafari, F. R. (2024). Pelanggaran Hukum Terhadap Hak Konsumen oleh Pelaku Usaha Pada Marketplace Dengan Tidak Memberikan Informasi Mengenai Produk Secara Jelas. UNES Law Review, 6(3), 9633–9639.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Citation Check
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Ummi Maskanah, Anik Istiqomah, Hermindo, Nurfarida

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal HERMENUTIKA, Sekolah Pascasarjana Ilmu Hukum. Universitas Swadaya Gunung Jati as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Jurnal HERMENEUTIKA, Universitas Swadaya Gunung Jati and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Jurnal HERMENEUTIKA are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.