TINGKAT PEMAHAMAN DAN PENYALAHGUNAAN OBAT DEKSTROMETROFAN KOMBINASI PADA SISWA SMK KOTA TEGAL
DOI:
https://doi.org/10.33603/hermeneutika.v2i2.1567Abstrak
Seiring dengan tingginya penyalahgunaan narkotika perlu diketahui juga berimbang dengan penyalahgunaan obat prekursor salah satunya dekstrometorfan yang sangat mengkhawatirkan pada berbagai lapisan masyarakat, Kekhawatiran mana sudah sampai pada tahap pemikiran yang dapat menghilangkan generasi (lost of generation) pada suatu ketika nantinya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pemahaman siswa SMK dalam menggunakan obat dektrometorfan dan apakah terjadi penyalahgunaan obat bebas terbatas tersebut. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif observasi dengan Pengambilan sampel secara non probability atau bukan secara acak dengan teknik pengambilan sampel secara quota sampling dengan jumlah 173 responden yang diambil di salah satu SMK KotaTegal. Berdasarkan tingkat pemahaman dalam menggunakan obat dekstrometorfan kombinasi sebesar 63,01 % perlu ditingkatkan tentang pemahaman responden, Sedangkan tentang penyalahgunaan obat dektrometorfan responden sejumlah 96,53 % tidak pernah mengkonsumsi dekstrometorfan kombinasi bisa lebih dari 10 saset/tablet serta 95,95% tidak Menggunkan dekstrometorfan kombinasi dapat diminum bersamaan dengan alkohol dan minuman bersoda.Referensi
Siregar M, 2004, Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Penyalahgunaan Narkotik Pada Remaja, Studi Deskriptif di Panti Sosial Pamardi Putra “Insyaf†Medan, Jurnal Pemberdayaan Komunitas, Vol 3 No.2, Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP USU, Diakses tanggal 7 November 2017
Badan Pengawasan Obat dan Makanan. 2012. Info POM : Mengenal Penyalahgunaan Dekstrometorfan, BPOM RI: Jakarta
Meriam Brigitha Roringpandey, Adeanne C. Wullur , Gayatri Citraningtyas, 2013, Profil Penyalahgunaan Obat Dekstrometorfan Pada Masyarakat Di Kecamatan Tombariri Timur Kabupaten Minahasa, Program Studi Farmasi FMIPA UNSRAT Manado, PHARMACON Jurnal Ilmiah Farmasi – UNSRAT Vol. 2 No. 4, November 2013 ISSN 2302 - 2493
Kemenkes RI, 2016, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Apotek, Jakarta
Badan Pengawasan Obat dan Makanan, 2013, Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.04.1.35.07.13.3855 Tahun 20 13 Tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor HK.04.1.35.06.13.3534 Tahun 2013 Tentang Pbmbatalan Izin Edar Obat Yang Mengandung Dekstrometorfan Sediaan Tunggal, BPOM RI: Jakarta.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan, 2012. Info POM : Mengenal Penyalahgunaan Dekstrometorfan, BPOM RI: Jakarta.
Meriam Brigitha Roringpandey, Adeanne C. Wullur , Gayatri Citraningtyas, 2013, Profil Penyalahgunaan Obat Dekstrometorfan Pada Masyarakat Di Kecamatan Tombariri Timur Kabupaten Minahasa, Program Studi Farmasi FMIPA UNSRAT Manado, PHARMACON Jurnal Ilmiah Farmasi – UNSRAT Vol. 2 No. 4, November 2013 ISSN 2302 - 2493
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal HERMENUTIKA, Sekolah Pascasarjana Ilmu Hukum. Universitas Swadaya Gunung Jati as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Jurnal HERMENEUTIKA, Universitas Swadaya Gunung Jati and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Jurnal HERMENEUTIKA are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.







