PRETRIAL AS A MECHANISM FOR GUARANTEING HUMAN RIGHTS PROTECTION IN THE INDONESIAN CRIMINAL JUSTICE SYSTEM

Penulis

  • Yanti Romlahayati Universitas Swadaya Gunung Jati, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.33603/hermeneutika.v9i2.10679

Kata Kunci:

Praperadilan, Perlindungan Hak Asasi Manusia, Proses Hukum yang Wajar, Reformasi Hukum Acara Pidana

Abstrak

Praperadilan, sebagai mekanisme hukum dalam sistem peradilan pidana Indonesia, memainkan peran strategis dalam menjamin perlindungan hak asasi manusia bagi tersangka, terutama pada tahap awal penyidikan. Fungsi ini diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi No. 21/PUU-XII/2014, yang memperluas cakupan praperadilan hingga mencakup pengujian penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan. Namun, efektivitas lembaga ini masih terhambat oleh berbagai kendala, seperti pendekatan formalistik oleh hakim, terbatasnya waktu pemeriksaan, rendahnya literasi hukum masyarakat, dan kurangnya pendampingan bagi kelompok rentan. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif untuk mengevaluasi efektivitas praperadilan sebagai instrumen hak asasi manusia dan mengkaji urgensi reformasi hukum acara untuk memastikan fungsi praperadilan yang substantif dan inklusif. Temuan penelitian menunjukkan bahwa tanpa reformasi struktural dan kelembagaan, serta sinergi antara lembaga yudikatif, legislatif, eksekutif, dan masyarakat sipil, praperadilan akan tetap menjadi prosedur formal belaka yang gagal memenuhi peran konstitusionalnya. Oleh karena itu, penguatan fungsi praperadilan harus menjadi prioritas dalam pembaruan hukum pidana di Indonesia.

Referensi

Albab, B. M. (2025). Mengenal Lebih Dekat Dengan Praperadilan Dalam RUU KUHAP.

Amin, A. (2023). Praperadilan Sebagai Sarana Perlindungan Atas Hak Korban Tindak Pidana. Jurnal Madani Hukum, 1(2), 103.

Aprilia, S. S. … Munandar, T. I. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Hak Tersangka Melalui Upaya Praperadilan. PAMPAS: Journal of Criminal Law, 4(1), 16–32. https://doi.org/10.22437/pampas.v4i1.24097

BAPPENAS. (2021). INDEKS AKSES TERHADAP KEADILAN DI INDONESIA TAHUN 2021.

Cahyani, E. D. … Verda, R. (2023). PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA TERSANGKA MELALUI PRAPERADILAN DI PENGADILAN NEGERI. Soedirman Law Review, 90.

Ekawardani, R. … Sutiarnoto. (2020). ANALISIS PENGATURAN PRAPERADILAN BERDASARKAN KUHAP DALAM PROSES PENEGAKAN HUKUM HAK ASASI MANUSIA. 7(4), 845–855.

ICJR. (2025). Sembilan Masalah dalam RUU KUHAP. Institute For Criminal Justice Reform. https://icjr.or.id/sembilan-masalah-dalam-ruu-kuhap/?utm_source=

Nasution, R. P. … Chandra, A. (2024). Praktek Due Process Of Law dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia di Tinjau Dari Putusan Pengadilan Negeri Medan Tahun 2022-2023. Jurnal Begawan Hukum (JBH), 2(1), 117–128.

Nazarudin, M. I. (2020). PERBANDINGAN PELAKSANAAN PROSES PRAPERADILAN SEBELUM DAN SESUDAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR: 21/PUU-XII/2014 DI PENGADILAN NEGERI BATANG.

Nur, E. R. (2017). Eksistensi Praperadilan Bagi Penegakan Hukum Dalam Mencapai Keadilan Substantif di Indonesia. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 9(2), 103–111. http://103.88.229.8/index.php/asas/article/view/3244/pdf

Pradana, M. A., & Wahyudi, S. (2025). Problematika penetapan tersangka dalam kasus praperadilan pegi setiawan dalam perspektif hukum progresif di indonesia. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, 13(2), 64–84.

Subangun, A. (2019). Penerapan Perluasan Objek Praperadilan Penetapan Tersangka Pasca Putusan Mk Nomor. 21/Puu-Xii/2014 dalam Perspektif Kepastian Hukum.

Sukono, S. J. D., & Santoso, B. (2024). Analisis Efektivitas Praperadilan Dalam Melindungi Hak Asasi Manusia Di Sistem Peradilan Indonesia. Verstek, 12(1), 68–76. https://doi.org/10.20961/jv.v12i1.78978

Sumadi, R. (2021). Praperadilan Sebagai Sarana Kontrol Dalam Melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) Tersangka. Jurnal Hukum Sasana, 7(1), 149–162. https://doi.org/10.31599/sasana.v7i1.597

Sutomo, D. (2023). Lembaga Praperadilan Sebagai Instrumen Pengawasan Horizontal Hakim Dalam Praktik Peradilan Pidana. Jurnal Fakta Hukum, 1, 69–80.

Sutrisna, M. D. (2023). Criminal Procedure Code: Application “Due Process Of Law.” JIHAD: Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi, 5(2), 33–44. http://ejournal.mandalanursa.org/index.php/JIHAD/

Thea. (2025). RUU KUHAP Perlu Benahi 4 Kelemahan Praperadilan. https://www.hukumonline.com/berita/a/ruu-kuhap-perlu-benahi-4-kelemahan-praperadilan-lt6848fcf825128/

Uli, G. I. … Harjati, E. (2024). Analisis Pertimbangan Hakim Praperadilan Putusan 33/Pid.Prap/2020/PN.JKT.SEL Tentang Penetapan Tersangka Tidak Sah dalam Keadilan Kepastian Hukum. RechtJiva, 1(1), 44–61. https://doi.org/10.21776/rechtjiva.v1n1.3

Diterbitkan

17-08-2025

Citation Check