TINJAUAN YURIDIS TENTANG BADAN USAHA MILIK DESA DALAM PERSPEKTIF KEMANDIRIAN EKONOMI MASYARAKAT (Studi di BUMDES Desa Dawuan Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon)
DOI:
https://doi.org/10.33603/hermeneutika.v3i2.2596Abstract
Tujuan dari penulisan penelitian ini adalah untuk : 1) Untuk mengetahui upaya yang dilakukan Bumdes dalam mengembangkan usaha. 2) Untuk mengetahui apakah keberadaan Bumdes memiliki korelasi signifikan bagi kemandirian ekonomi masyarakat. Permasalahan yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah: 1. Benarkah keberadaan Bumdes dapat memberdayakan ekonomi masyarakat.? 2. Apakah keberadaan Bumdes memiliki korelasi signifikan bagi kemandirian ekonomi masyarakat berdasarkan Indikator keberhasilan menurut Undang-Undang Nomer 6 Tahun 2014? Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Kuantitatif yang berdasarkan Implementasi serta kendala-kendala hukum dalam pemberlakukan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Pendekatan yang digunakan dalam mengkaji permasalahan adalah Penelitian Yuridis Normatif merupakan penelitian hukum dokrinal atau penelitian hokum teoritis. Karena pada penelitian normative ini focus pada kajian tertulis yakni menggunakan data sekunder seperti menggunakan Peraturan Perundang-undngan, teori hokum dan hasil karyailmiah para sarjana. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan Badan Usaha Milik Desa dipandang masih perlu adanya sebuah evaluasi terutama dalam hal peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam menjalankan kegiatan usaha yang kemudian di topang dengan control dari pemerintah guna tercapainya tujuan utama dari pendirian Badan Usaha Milik Desa dalam mewujudkan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Desa.References
Almanshur, M. D. G. dan F. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Ar-Ruz Media.
Nomor, P. M. D. N. (39AD). Tahun 2010 Tentang Badan Usaha Milik Desa. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Sukrino, D. (2012). Pembaharuan Hukum Pemerintahan Desa. Malang: Setara Press.
Downloads
Published
Issue
Section
License
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal HERMENUTIKA, Sekolah Pascasarjana Ilmu Hukum. Universitas Swadaya Gunung Jati as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Jurnal HERMENEUTIKA, Universitas Swadaya Gunung Jati and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Jurnal HERMENEUTIKA are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.







