PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP KERUGIAN ATAS BIAYA BEBAN PEMAKAIAN AIR MINUM AKIBAT KENAIKAN TARIF DI PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA DARMA AYU
DOI:
https://doi.org/10.33603/hermeneutika.v3i1.2005Abstract
Pendistribusian air oleh PDAM Tirta Darma Ayu masih belum maksimal dan belum mencakup ke semua cakupan pelayanan. Hal tersebut sering dieluhkan para konsumen terkait kerugian mereka dalam membayar biaya beban tetap pemakaian air yang setiap bulannya wajib untuk dibayar walaupun konsumen tidak dapat menikmati pendistribusian air bersih dari PDAM. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, teknik pengumpulan data dengan wawancara, kuisoner dan stuydi pustaka dan metode yang digunakan yaitu paradigma positivisme dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian ini: pertama PDAM Tirta Darma Ayu dalam hal penetapan biaya beban tetap pemakaian air yang seyogyanya merugikan konsumen, dengan adanya kebijakan Perbup Indramayu Nomor 33 Tahun 2017 memberikan perlindungan kepada konsumen dengan memberikan keringanan atas kerugian yang dialami konsumen ; kedua PDAM Tirta Darma Ayu menetapkan Blok konsumsi yang bertujuan untuk menciptakan tarif yang adil melalui pola tingkat pemakaian air oleh setiap konsumen dengan adanya penetapan blok konsumsi tersebut tingkat pemakaian air minum diatas standar kebutuhan pokok dapat dikenakan tarif progresif dalam upaya mendukung kebijakan efisiensi penggunaan air.References
Acmad Lamo Said, 2015, Coorporate Social Responsbility dalam perspektif Governance, Deepublish, Yogyakarta
Fauzi A, 2006, Ekonomi Sumber Daya dan Lingkungan:Teori dan Aplikasi, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
HAW Widjaja, 2007, Penyelenggaraan Otonomi di Indonesia:Dalam Rangka Sosialisasi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Indroharto, 1994, Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Jamal Wihoho, 2010, Aspek Hukum Dalam Bisnis, UNS Press, Surakarta.
Kotler, Philip dan Amstrong, 2011, Prinsip-Prinsip Pemasaran, Erlangga, Jakarta.
Mamesa, 1995, Sistem Administrasi Keuangan Daerah, PT Gramedia Pustaka, Jakarta.
Rohman, Ahmad Ainur,dkk., 2008, Reformasi Pelayanan Publik, Program Sekolah Demokrasi Bekerja Sama dengan Averrodes Press, Malang.
Sudarminto, 2016, Politik Hukum Pengaturan Pegawai Badan Usama Milik Daerah, Deepublish, Yogyakarta.
Syaiful Sagala, 2009, Administrasi Pendidikan Kontemporer, Alfabeta, Bandung.
Downloads
Published
Issue
Section
License
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal HERMENUTIKA, Sekolah Pascasarjana Ilmu Hukum. Universitas Swadaya Gunung Jati as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Jurnal HERMENEUTIKA, Universitas Swadaya Gunung Jati and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Jurnal HERMENEUTIKA are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.







