ASAS KESEIMBANGAN DALAM HUKUM PERJANJIAN
Sari
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Buku:
Ahmadi Miru, Hukum Kontrak Perancangan Kontrak, (Jakarta: Grafindo Persada, 2010).
Akhmad Budi Cahyono dan Surini Ahlan Sjarif, Mengenal Hukum Perdata, (Jakarta: Gitama Jaya, Cetakan I, 2008).
Anita Kamilah, Bangun Guna Serah (Build Operate and Transfer/BOT) Membangun Tanpa Harus Memiliki Tanah: Perspektif Hukum Agraria, Hukum Perjanjian, dan Hukum Publik, (Bandung: Keni Media, 2013).
Herlien Boediono, Ajaran Umum Hukum Perjanjian dan Penerapannya Dibidang Kenotariatan, (Bandung: Citra Aditya, 2010).
_______________, Asas Keseimbangan Bagi Hukum Perjanjian Indonesia: Hukum Perjanjian Berlandaskan Asas-Asas Wigati Indonesia, (Jakarta: Citra Aditya, 2015).
Huala Adolf, Dasar-Dasar Hukum Kontrak Internasional, (Bandung: Refika Aditama, 2007).
I Made Pasek Diantha, Metodologi Penelitian Hukum Normatif Dalam Justifikasi Teori Hukum, (Jakarta: Prenada Media Group, 2016).
Kartini Mujadi, Perikatan Yang Lahir Dari Perjanjian, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2010).
M. Yahya Harahap, Segi-Segi Hukum Perjanjian, (Bandung: Alumni, Cetakan kedua, 1986).
Mariam Darus Badrulzaman, Aneka Hukum Bisnis, (Bandung: Alumni, 2014).
Rusli, Hukum Perjanjian Indonesia dan Common Law, (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1996).
Siti Malikhatun Badriyah, Sistem Penemuan Hukum dalam Masyarakat Prosmatik, (Jakarta: Sinar Grafika, 2016).
Subekti, Hukum Perjanjian, (Jakarta: Intermasa, 2010).
Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, edisi keempat, cetakan ke-1, Yogyakarta: Liberty, 1996).
Jurnal:
Niru Anita Sinaga dan Tiberius Zaluchu, “Peranan Asas Keseimbangan Dalam Menwujudkan Tujuan Perjanjian”, Jurnal Ilmiah Hukum, Dirgantara Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma, 2017.
Undang-Undang:
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)
DOI: http://dx.doi.org/10.33603/hermeneutika.v5i1.4910
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.