Publication Ethics
Jurnal Wali Medika adalah jurnal elektronik yang melalui proses peninjauan sejawat. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk penulis, pemimpin redaksi.
Untuk Para Editor
1. Para editor bertanggung jawab atas setiap artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Wali Medika.
2. Para editor dapat berkonsultasi dengan editor lain atau peninjau dalam mengambil keputusan akhir.
3. Seorang editor harus mengevaluasi naskah secara objektif untuk publikasi, menilai setiap naskah berdasarkan kualitasnya tanpa memandang kewarganegaraan, etnis, keyakinan politik, ras, agama, jenis kelamin, senioritas, atau afiliasi institusi para penulis. Ia harus menolak tugasnya jika terdapat potensi konflik kepentingan.
4. Editor harus memastikan bahwa dokumen yang dikirimkan kepada peninjau tidak mengandung informasi mengenai penulis, dan sebaliknya.
5. Editor harus menghormati permintaan dari penulis agar seseorang tidak meninjau naskah yang diajukan jika permintaan tersebut beralasan dan dapat dilaksanakan.
6. Editor dan seluruh staf harus menjamin kerahasiaan naskah yang diajukan.
Untuk Para Penilai
1. Para penilai diharapkan memberikan tanggapan terkait masalah etika serta kemungkinan adanya pelanggaran etika dalam penelitian dan publikasi.
2. Para penilai wajib menjaga kerahasiaan naskah.
3. Para penilai tidak boleh menerima permintaan untuk meninjau naskah yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan antara mereka dan salah satu penulis.
Untuk Penulis
1. Penulis menyatakan bahwa naskah ini belum pernah diterbitkan sebelumnya, menjamin keasliannya, dan bahwa mereka belum mengalihkan hak atas artikel ini kepada pihak lain.
2. Penulis dilarang melakukan plagiarisme maupun self-plagiarisme.
3. Penulis harus memastikan bahwa mereka mengikuti kriteria kepenulisan yang diambil dari ICMJE
4. Penulis tidak menyertakan informasi pribadi apa pun yang dapat mengungkap identitas pasien dalam bentuk deskripsi, foto, atau silsilah. Jika foto pasien sangat penting dan tidak dapat dihindari sebagai informasi ilmiah, penulis telah mendapatkan persetujuan tertulis dan telah mencantumkannya dengan jelas.
5. Penulis harus memberikan data dan rincian penelitian kepada editor jika terdapat dugaan pemalsuan atau rekayasa data.
6. Penulis jurnal harus menjelaskan segala hal yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.




