LITERASI PRIVASI SEBAGAI UPAYA MENCEGAH PELANGGARAN DI ERA MASYARAKAT JARINGAN
DOI:
https://doi.org/10.33603/signal.v8i2.3447Abstract
Penggunaan media teknologi di Indonesia berkembang sangat pesat yang dapat dilihat dari banyaknya media sosial yang bermunculan. Penggunaan media sosial yang sangat mudah dan banyak memiliki fitur menjadikan media sosial menjadi populer di era masyarakat jaringan. Pengguna yang semakin banyak menjadikan media sosial sebagai lahan bisnis yang menjanjikan bagi para pengembang media yang berbasis teknologi. Namun ketidakpahaman pengguna terhadap informasi pribadi yang dibagikan di platform media menyebabkan terjadinya pelanggaran privasi yang dilakukan untuk kepentingan pihak pengembang yang tidak bertanggung jawab. Literasi privasi menjadi langkah yang baik dalam upaya mencegah pelanggaran privasi dari sisi psikologis, fisik maupun finansial dapat di minimalkan. Sehingga pentingnya literasi privasi sebagai upaya pencegahan pelanggaran privasi di era masyarakat jejaring.
Kata-kata Kunci: literasi privasi, media sosial, masyarakat jaringan
References
Bungin, B. (2012). Metode penelitian sosial. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Castells, M. (2004). Informationalism, networks, and the network society: A theoretical blueprint. In The Network Society: A Cross-Cultural Perspective (pp. 3–45). Cheltenham: Edward Elgar Publishing Limited.
Creswell, J. W. (2010). Research design: Pendekatan metode kualitatif, kuantitatif, dan campuran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Givens, C. L. (2015). Information privacy fundamentals for librarians and information professionals. In portal: Libraries and the Academy. New York: Rowman and Littlefield.
Hardey, M. (2011). Generation C: content, creation, connections and choice. International Journal of Market Research, 53(6), 749–770.
Langenderfer, J., & Miyazaki, A. D. (2009). Privacy in the information economy. Journal of Consumer Affairs, 43(3), 380–388.
Nilamsari, N. (2014). Memahami studi dokumen dalam penelitian kualitatif. Jurnal Wacana, 13(2), 177–181.
Smith, M., & Szongott, C. (2012). Big data privacy issues in public social media. IEEE International Conference on Digital Ecosystems and Technologies, 1–6.
Trepte, S., Teutsch, D., Masur, P. K., Eicher, C., Fischer, M., Hennhöfer, A., & Lind, F. (2015). Do people know about privacy and data protection strategies? towards the “Online Privacy Literacy Scale†(OPLIS).
Wissinger, C. L., & Penn, S. (2017). Privacy literacy: From theory to practice. Communications in Information Literacy, 11(2), 378–389.
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Signal, Prodi Ilmu Komunikasi. Universitas Swadaya Gunung Jati as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Jurnal Signal, Universitas Swadaya Gunung Jati and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Jurnal Kajian Akuntansi are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.