TINJAUAN HUKUM TERHADAP OPERASI TANGKAP TANGAN TERKAIT KASUS JUAL BELI JABATAN DI LINGKUP PEMERINTAH DAERAH

Andre Pratama, Gunawan Nachrawi

Sari


Semakin canggihnya modus korupsi yang dilakukan oleh pelaku menjadi masalah serius bagi bangsa indonesia. Saat ini penyidikan kasus korupsi dilakukan oleh kepolisian, kejaksaan, dan komisi pemberantasan tindak pidana korupsi (KPK). Kasus korupsi jual beli jabatan oleh pemerintah daerah sering kali terjadi. Pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim KPK terkait kasus suap jual beli jabatan ini merupakan tindakan yang tepat. Tujuan penelitian menganalisis dan mengetahui tinjauan hukum terhadap kasus jual beli jabatan di lingkup pemerintah daerah dan mengetahui pelaksanaan operasi tangkap tanggan terkait kasus jual beli jabatan di lingkup pemerintah daerah. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan Praktik jual beli jabatan di Indonesia menjadi salah satu jenis korupsi berupa suap yang sering terjadi  terutama pada sistem pemerintahan daerah, operasi tangkap tangan menjadi senjata utama bagi KPK dalam memberantas korupsi, Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh KPK adalah hal yang sangat tepat, untuk menimbulkan efek jera bagi pejabat yang melakukan korupsi suap dalam jual beli jabatan.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


BUKU:

Abdullah Hehamahua, “Membangun Gerakan Antikorupsi Dalam Perspektif Pengadilanâ€, LP3 UMY, Yogyakarta, 2004

Baharuddin Lopa, Kejahatan Korupsi dan Penegakan Hukum, Kompas, Jakarta, 2001

Cholid Narbuko, Metode Penelitian, (Jakarta : Bumi Aksa, 2003),

Johnny Ibrahim, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif , (Malang: Bayumedia Publishing, 2006).

Ronny Hanintijo Soemitro, Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 1988)

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2011).

Sri Mamudji, Metode Penelitian dan Penulisan Hukum, cet 1, Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 2005.

JURNAL:

Alfin Wimpieyasa, Kerugian Negara Yang Diakibatkan Dari Proses Penyalahgunaan Wewenang Oleh Pegawai Kesatuan Penjaga Laut Dan Pantai (Kplp) Di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya (Studi Kasus Perkara Nomor 836/ PID. B/2009/PN. Surabaya), Skripsi, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran†Jawa Timur, Surabaya, 2012,

Fatimah Asyari, Operasi Tangkap Tangan di Pusat dan Daerah untuk Meraih WTP Terkait Masalah Pelanggaran Hukum’ Jurnal Legalitas, Vol 2 Nomor, 2017

Ginanjar Wahyudi, Kajian Tentang Penyuapan Sebagai Salah Satu Tindak Pidana Korupsi, Skripsi, Fak. Hukum Universitas Surakarta, Surakarta, 2011.

Mardian Putra Frans, Legalitas Operasi Tangkap Tangan Oleh Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, FakultasHukum Universitas Kristen Satya Wacana, Jurnal Ilmu Hukum Athea, Volume 3Nomor 2, Februari 2020.

Muntaha, Tinjauan Hukum Terhadap Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia,Universitas Islam Nusantara, Jurnal Pemuliaan Hukum, Vol. 4, No. 1 (April 2021),2021

Zalzabilla Mauliana Julianti Sholahuddin Harahap, Tinjauan Hukum Terhadap Operasi Tangkap Tangan Terkait Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur Dihubungkan dengan Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jurnal Prosiding Ilmu Hukum, Universitas Islam Bandung, 2020.

WEBSITE

Eddy OS Hiariej,Operasi Tangkap Tangan’(Kompas.com, 07 Oktober2013) < https://nasional.kompas.com/read/2013/10/07/1116524/Operasi.Tangkap.Tangan?page=al>di akses pada 19 Juni 2022

Kamus besar bahasa indonesia di akses dari https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/suap di akses pada tangga; 18 Juni 2022

KPK https://www.kpk.go.id/id/berita/siaran-pers/2261-kpk-tahan-17-tersangka-jual-beli-jabatan-kepala-desa-,diakses14 Juni 2022

PERATURANDAN UNDANG–UNDANG

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang–Undangan.

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi




DOI: http://dx.doi.org/10.33603/publika.v10i2.7838

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


This work is licensed under a Creative Commons Attribution - Share Alike 4.0 International License
execute(); ?>