IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENANGANAN KEMACETAN DI KOTA CIREBON (Studi Kasus di Jalan Pekiringan)

Dewi Kusumah, Moh Sutarjo, Iskandar Zulkarnaen

Sari


Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas menimbang bahwa sesuai dengan Pasal 95 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pemerintah Daerah Kota Cirebon diberi Kewenangan untuk mengatur Penetapan Kebijakan Pengguna Jaringan Jalan dan Gerakan Lalu Lintas. Implementasi Kebijakan Penanganan Kemacetan di Kota Cirebon bertujuan untuk mengurangi kemacetan di Kota Cirebon. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) bagaimana implementasi kebijakan penanganan kemacetan di Kota Cirebon, (2) hambatan apa saja dalam implementasi kebijakan penanganan kemacetan di Kota Cirebon, (3) upaya yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan dalam menangani kemacetan di Kota Cirebon.Faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan yaitu komunikasi, sumberdaya, disposisi dan struktur birokrasi.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Untuk memperoleh data dan informasi peneliti melakukan wawancara dan observasi serta mengumpulkan dokumen-dokumen pelaksanaan kebijakan penanganan kemacetan. Selanjutnya peneliti melakukan analisis data yang terdiri dari tiga tahap yaitu: reduksi data, penyajian data dan kesimpulan. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa implementasi kebijakan penanganan kemacetan di Kota Cirebon sudah menerapkan empat dimensi yaitu komunikasi, sumberdaya, disposisi dan struktur birokrasi serta dengan indikatornya. Namun dari beberapa indikator masih belum ada yang berjalan dengan baik, antara lain kurangnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan-aturan yang berlaku. Sedangkan upaya yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan dalam menangani kemacetan yaitu mengkaji kembali penataan parkir, melakukan pengawasan rutin, melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang edukasi keselamatan dalam berlalu lintas, dan melakukan koordinasi dengan dinas atau pihak terkait lainnya.

Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Penanganan Kemacetan


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Abidin, S. Z. 2012. Kebijakan Publik. Jakarta: Salemba Humanika.

Agus, Erwan dan Dyah Ratih, 2012. Implementasi Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gava Media

Agustino, Leo. 2016. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta

Lexy. J. Moloeng, 2016. Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya

Mulyadi, Deddy. 2015. Studi Kebijakan Pubik dan Pelayanan Publik. Bandung: Alfabeta

Pasolong, Harbani. 2010. Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta

Sugiono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, Cetakan Kedua enam. Bandung: Alfabeta

Suaib, Muhammad Ridha. 2016. Pengantar Kebijakan Publik. Yogyakarta

Sugiyono, 2016. Metode Penelitian Kualilatif, Kuantitatif, dan Rdb, Bandung: Alfabeta

Tahir, Arifin. 2014. Kebijakan Publik dan Transparansi Pemerintahan Daerah. Bandung: Alfabeta

Winarno, Budi. 2016. Teori dan Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta: Media Pressindo

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas, dalam pasal 95 ayat (1)

UU 22 Tahun 2009 Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan

Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 Pasal 47 Tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas

Peraturan Pemerintah Noor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah

Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 14 Tahun 2008 tentang Dinas-Dinas Daerah pada Pemerintah Kota Cirebon

Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 4 Tahun 2000 Tentang Rincian Kewenangan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota

Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas

Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 05 Tahun 2001

Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 04 Tahun 2000 tentang Rincian Kewenangan yang Dilaksanakan Pemerintah Kota Cirebon

Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 06 Tahun 2001 tentang Organisasi Perangkat Daerah

Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 36 Tahun 2001 Tentang kewenangan dibidang teknis perhubungan dibentuk organisasi tata kerja perhubungan kota Cirebon

Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas

Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor 22.I Tahun 2004 dengan Struktur Organisasi dan Tata Laksana Dinas Perhubungan, Informatika, dan Komunikasi Kota Cirebon

Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 39 Tahun 2008 tanggal 28 Desember 2008 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Informatika dan Komunikasi Kota Cirebon

Sumber-Sumber Lainnya

Kasubag Umum Dinas Perhubungan Kota Cirebon 2021

Dinas Perhubungan Kota Cirebon 2022

Admin Bidang PKIP. 2020. Pemda Kota Cirebon Berupaya Kurangi Tingkat Kemacetan Lalu Lintas

Kaweri, Yn. 2015. Pengertian Kemacetan Lalu Lintas.

http://e-journal.uajy.ac.id/11962/3/TS142932.pdf

Nugroho, sbm. 2018. Analisis Prioritas Kebijakan Penanganan Kemacetan Jalan Raya Serpong Tanggerang Selatan. Media Ekonomi dan Manajemen. Vol 33, (2), 164-174

Sari, Feby Anisia Purnama. 2011. Analisis Kebijakan Penanganan Kemacetan Lalu Lintas di Jalan Teuku Umar.

https://www.cirebonkota.go.id/2020/wali-kota-pemda-kota-cirebon-berupaya-untuk-kurangi-tingkat-kemacetan-lalu-lintas/




DOI: http://dx.doi.org/10.33603/publika.v10i2.7648

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


This work is licensed under a Creative Commons Attribution - Share Alike 4.0 International License
execute(); ?>