PERAN PEMERINTAH DAERAH SELAKU PENYELENGGARA NEGARA DALAM KONFLIK AHMADIYAH DI KABUPATEN KUNINGAN

Siti Khumayah

Sari


Keyakinan Ahmadiyah menjadi polemik yang berkepanjangan. Keyakinan terhadap Ahmad Ghulam Mirza sebagai Nabi terakhir ummat Islam dan Kitab Tadzkirah sebagai kitab suci baru pengganti Al Quran menjadi masalah pokok perselisihan ummat Islam yang menimbulkan berbagai macam reaksi. Dua keyakinan pokok ini dianggap dan ditafsirkan oleh ummat Islam sebagai pelecehan dan penodaan agama, dengan melakukan bentuk reaksi antara lain : ancaman, penyerangan kegiatan-kegiatan ahmadiyah, penyerangan rumahrumah ibadah yang dianggap menjadi milik ahmadiyah, juga dibeberapa tempat melakukan dan mendesak MUI untuk mengeluarkan fatwa pelarangan dan pembubaran terhadap ajaran Ahmadiyah. Hal inilah yang kemudian menjadi perhatian serius Pemerintah Pusat khususnya Pemerintah Daerah untuk turut andil menanganinya, untuk itu pada kesempatan ini, penulis memfokuskan penelaahan pada Peran Pemerintah Daerah selaku penyelenggara negara dalam konflik Ahmadiyah di Kabupaten Kuningan. Penulis memfokuskan penelaahan terhadap hal diatas hanya terhadap :1) Bagaimana hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat sekitar konflik; 2) Bagaimana peran Pemerintah Daerah dalam konflik; 3) Hambatan dalam mengimplementasikan Surat Kesepakatan Bersama. Teori yang digunakan adalah teori dari Mardikanto tentang Negara juga teori Suharsimi Arikunto menjelaskan bahwa konflik disebabkan oleh polarisasi yang terus terjadi, adanya ketidakpercayaan dan rivalitas kelompok dalam masyarakat. Para penganut teori hubungan masyarakat memberikan solusi-solusi terhadap konflik-konflik yang timbul dengan cara: a) peningkatan komunikasi dan saling pengertian antara kelompok-kelompok yang bertikai; b) pengembangan toleransi agar masyarakat lebih bisa saling menerima keberagaman agama dan kepercayaan. Sedangkan teori identitas menjelaskan bahwa konflik terjadi karena sekelompok orang merasa identitasnya terancam oleh pihak lain.

Teks Lengkap:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.33603/publika.v2i1.572

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


This work is licensed under a Creative Commons Attribution - Share Alike 4.0 International License
execute(); ?>