KINERJA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN DALAM PEMBERDAYAAN PETANI GARAM DI KABUPATEN CIREBON

Tyas Ayuning Putri, Ipik Permana, A. Yusuf Rifa'i

Sari


Pelaksanaan kinerja Dinas Kelautan dan Perikanan dalam pemberdayaan petani garam di Kabupaten Cirebon masih belum optimal. Peneliti menganalisis dan menjawab mengenai permasalahan Kinerja Dinas Kelautan dan Perikanan dalam pemberdayaan petani garam untuk meningkatkan kualitas garam di Kabupaten Cirebon, faktor-faktor yang mendukung dan menghambat kinerja Dinas Kelautan dan Perikanan dalam pemberdayaan petani garam untuk meningkatkan kualitas garam dan upaya-upaya yang dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan dalam pemberdayaan petani garam untuk meningkatkan kualitas garam di Kabupaten Cirebon. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan studi kepustakaan. Data diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif sesuai dengan indikator dalam penelitian. Hasil penelitian tentang kinerja Dinas Kelautan dan Perikanan dalam pemberdayaan petani garam di Kabupaten Cirebon dilihat berdasarkan indikator kinerja dari Agus Dwiyanto (2012:50) yaitu Produktivitas, Kualitas Layanan, Responsivitas, Responsibilitas, Akuntabilitas. Dari kelima indikator kinerja seharusnya berjalan optimal tetapi faktanya dilapangan belum optimal hanya beberapa saja yang dikatakan optimal. Adapun faktor-faktor yang mendukung dan menghambat kinerja Dinas Kelautan dan Perikanan dalam pemberdayaan petani garam di Kabupaten Cirebon, faktor pendukung: minat petani garam untuk mengikuti pembinaan dari dinas serta adanya dukungan dari pemerintah Kabupaten Cirebon untuk memberdayakan petani garam meningkatkan kualitas garam, faktor penghambat: cuaca, kurangnya lahan integrasi garam, kurangnya sarana prasarana dan teknologi modern serta anggaran yang terbatas.

Kata Kunci: Kinerja, Pemberdayaan, Petani Garam


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Abdullah, Ma’ruf. 2014. Manajemen dan Evaluasi Kinerja Karyawan. Yogyakarta: Aswaja Pressindo.

Bintoro dan Daryanto. 2017. Manajemen Penilaian Kinerja Karyawan. Yogyakarta: Gava Media.

Dwiyanto, Agus. 2012. Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Fahmi, Irham. 2013. Perilaku Organisasi. Bandung: Alfabeta.

Moleong, Lexy. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.

Pasolong, Harbani. 2016. Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono, 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Suharto, Edi. 2005. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Bandung: Refika Aditama.

Wibowo, 2007. Manajemen Kinerja (Edisi Ketiga). Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Wibowo, 2007. Manajemen Kinerja (Edisi Keempat). Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudi daya ikan, dan petambak garam.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Standar Harga Garam.

Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 78 Tahun 2001 tentang Larangan Peredaran Garam Konsumsi Tidak Beryodium.

Peraturan Bupati Cirebon Nomor 81 Tahun 2016 tentang fungsi, tugas dan tata kerja Dinas Kelautan dan Perikanan




DOI: http://dx.doi.org/10.33603/publika.v7i2.4145

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


This work is licensed under a Creative Commons Attribution - Share Alike 4.0 International License
execute(); ?>