CORPORATE CRIMINAL LIABILITY IN LAW ENFORCEMENT AGAINST PREMANISM
Sari
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Adami Chazawi, Pelajaran Hukum Pidana Bagian I, PT.Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2012.
Andi Hamzah, Hukum Acara Pidana Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2013.
Barda Namawi Arief, Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Penanggulangan Kejahatan, PT. Citra Aditiya Bakti, Bandung, 2001.
C.F.G. Sunaryati Hartono, Penelitian Hukum Di Indonesia Pada Akhir Abad Ke-20, Alumni, Bandung, 1994.
Erdianto Effendi, Hukum Pidana Indonesia, Suatu Pengantar, Rafika Aditama, Bandung, 2010.
Kaleidoskop, “Kasus Premanisme di Ibu Kotaâ€, https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/31/21171121/kaleidoskop-2018-kasus-premanisme-di-ibu-kota[diakses tanggal 17/12/2021, pukul 16:36]
Kristian, “Urgensi Pertanggungjawaban Pidana Korporasiâ€, Jurnal Hukum dan Pembangunan, Volume 3, Nomor 1, Oktober-Desember 2013.
Masrudi Muchtar, Debt Collector Dalam Optik Kebijakan Hukum Pidana, Aswaja Presindo, Yogyakarta, 2013.
Muladi dan Dwidja Priyatno, Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Penerbit Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2010.
Republika, “Premanisme di Pasar Tasik, Tanah Abang 10 Orang Ditangkapâ€, https://nasional.republika.co.id/berita/pxeigl414/premanisme-di-pasar-tasik-tanah-abang-10-orang-ditangkap[diakses tanggal 17/12/2021, pukul 18:42]
RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sholehuddin, Sistim Sanksi Dalam Hukum Pidana, Ide dasar Double Track System dan Implementasinya, Penerbit PT. Rajagrafindo Persada, Jakarta, 2003.
Sutan Remy Sjahdeini, Pertanggungjawban Pidana Korporasi, Grafitti Press, Jakarta, 2006.
DOI: http://dx.doi.org/10.33603/hermeneutika.v6i2.7462
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.