Prinsip Akuntansi Syariah pada Praktik Transaksi Tradisional Mawah dan Gala di Kabupaten Aceh Besar

Azhar Hasan, Heru Fahlevi, Aliamin Aliamin

Abstract


Abstract

This study aims to analyze the obedience of traditional economic transaction practices that are still found today namely, mawah and gala. Mawah is a tradition of business cooperation based on profit sharing between capital owners and managers, while gala is a traditional pawning practice commonly found in rural Acehnese communities including in Aceh Besar, Indonesia. Using a qualitative approach, the researchers collected data from in-depth interviews and questionnaires. Data was collected from December 2019 and March 2020. The respondents and interviewees were people who have experiences in mawah and gala transaction as well as community leaders and cultural figures in Aceh Besar district. The results showed that mawah and gala traditions in Aceh Besar District follow sharia accounting practices in terms of pillars and sharia provisions with reference to Indonesian Accounting Standard statement No. 105 and 107.  However, there are still some limitations for example, the absence of sufficient records on the transactions that can be linked to the presence of trust and emotional connections among the people involved.

Keywords: Culture; Islamic accounting; Gala; Mawah; Tradition.


Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian praktik transaksi ekonomi tradisional yang masih dijalankan sampai sekarang yaitu, mawah dan gala. Mawah adalah tradisi kerjasama bisnis berdasarkan pembagian keuntungan antara pemilik modal dan pengelola, sedangkan gala merupakan praktik gadai tradisional yang lazim ditemukan di masyarakat pedesaan Aceh. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, peneliti menggumpulkan data melalui wawancara mendalam dan kuesioner di Aceh Besar yang dilakukan antara bulan Desember 2019 sampai dengan Maret 2020. Responden dan narasumber adalah masyarakat pelaku mawah dan gala serta tokoh masyarakat dan tokoh budaya di kabupaten Aceh Besar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi mawah dan gala di Kabupaten Aceh Besar secara umum telah sesuai dengan praktik akuntansi syariah baik dari sisi rukun dan ketentuan syariah dengan merujuk kepada PSAK Syariah 105 dan 107. Namun para pelaku transaksi tradisional tersebut tidak melakukan pencatatan yang lengkap dan memadai sesuai dengan standar akuntansi syariah yang diterima umum. Hal tersebut dapat dikaitkan dengan kuatnya hubungan emosional dan kepercayaan antara pihak yang terlibat sehingga bukti transaksi yang tercatat tidak dirasa penting.

Kata kunci: Akuntansi syariah; Budaya; Gala; Mawah; Tradisi.


References


Abdurrahman. (2015). Praktik Mawah Melalui Mudharabah dalam Masyarakat Aceh. Premise Law, 11, 1-18.

Alimuddin. (2017). Praktek Musaqah dalam Masyarakat Aceh Utara (Suatu Analisis Perspektif Hadist). Penelitian Sosial Agama, 2(1), 1-19.

Anshori, G, A. (2006). Gadai Syariah di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Answar, F., Amaliah, T. H., & Naholo, S. (2015). Internalisasi Nilai-Nilai Budaya Gorontalo -Rukono Lo Taaliya dalam Penetapan Harga Jual pada Pedagang Tradisional di Kota Gorontalo. Jurnal Akuntansi & Auditing, 12(2), 89-109.

Arena, T., Herawati, N., & Setiawan, A. R. (2017). Akuntansi Luar Kepala dan “Sederhana†ala UMKM Batik Tanjung Bumi yang Sarat Nilai Religiusitas dan Kesalingpercayaan (Sebuah Studi Etnografis). Jurnal InFestasi, 13(2), 309-320.

Baihaki, A., & Malia, E. (2018). Arisan dalam perspektif akuntansi. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 9(3), 540-561.

Damanhur dan Khaddafi, M. (2013). Konsep Mawah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Aceh Utara. Journal Of Economic Management and Business, 14(4), 363-373.

Fahriansah. (2017). Transaksi Ekonomi Klasik Masyarakat Aceh (Analisis Kelayakan Taqnin Hukum Ekonomi Syariah). Jurnal Ihtiyadh, 1(2), 3-31.

Fajri., Muksal., Gunawan, E., dan Kesuma, M. (2017). Gala (Gadai Tradisional) Sebagai Solusi Alternatif Pengentasan Kemiskinan. Paper Di Presentasikan Pada Seminar Nasional Kemaritima II Universitas Serambi Mekkah.

Furqan & Hidayan, E. (2018). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Tradisi Mawah (Studi Kasus Pemeliharaan Ternak Sapi Di Desa Mibo Kecamatan Banda Raya Banda Aceh)e. Al-Idarah: Jurnal Manajemen Dan Administrasi Islam, 2(1), 25-37.

Hanif. (2017). Rekonstruksi Akuntansi Keuangan Bagi Hasil Sistem Mato. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 8(2), 227-243.

Ibrahim, A. (2015). Praktik Ekonomi Masyarakat Aceh Dalam Konteks Ekonomi Islam : Kajian Terhadap Sistem Mawah dan Gala November.

Ikatan Akuntan Indonesia. (2007). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 105 Tentang Akuntansi Mudharabah. Ikatan Akuntan Indonesia.

Ikatan Akuntan Indonesia. (2009). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 107 Tentang Akuntansi Ijarah. Ikatan Akuntan Indonesia.

Iqbal, M. dan S. (2017). Rekonstruksi Perjanjian Gala (Gadai Adat) Pada Masyarakat Adat Aceh Berbasis Syariah. Law Reform, 13(1), 98-113.

Irawan V. (2018). Praktik Sistem Mampaduoi Dalam Perjanjian Bagi Hasil Sawah di Nagari Gunung Medan, Sumatera Barat. Skripsi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Jannah, M. . (2017). Pelaksanaan Perjanjian Bagi Hasil (Mawah) Ternak Sapi Dalam Masyarakat Adat. Skripsi Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.

Kusdewanti, A. I., Setiawan, A. R., Kamayanti, A., & Mulawarman, A. D. (2014). Akuntansi Bantengan: Perlawanan Akuntansi Indonesia melalui Metafora Bantengan dan Topeng Malang. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 5 (April), 149-169.

Mahmud, S. (2008). Produktivitas Kerja dan Distribusi Kekayaan Dalam Sistem Ekonomi Masyarakat Aceh: Pendekatan Sosio-kultural (Pengantar Buku Horizon Ekonomi Syariah: Pemenuhan Kebutuhan dan Distribusi Oleh Zaki Fuad Chalil). Banda Aceh: Arraniry Press.

Manan, A. (2014). Akuntansi dalam Perspektif Budaya Jawa: Sebuah Study Entografi pada Pedangang Keliling di Kota Semarang. Jurnal Ilmu Manajemen Dan Akuntansi Terapan (JIMAT), 5(1), 1-20.

Mardasari, Y. (2108). Perjanjian Bagi Hasil Mawah Lembu Dikalangan Masyarakat Desa Rabo Kec. Seulimum Dalam Perspektif Akad Musharabah. Skripsi Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Aceh.

Mardhatillah, F. (2017). Analisis Terhadap Penyelesaian Sengketa Mawah di Lembaga Adat Aceh. Tesis Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

Muhammad. (2000). Manajemen Bank Syariah. Yogyakarta: UPP AMPYKPN.

Mushawwir, H. (2013). Sistem Mawah Pada Usaha Ternak Sapi dan Kontribusinya Terhadap Pendapatan Keluarga Di Kecamatan Blang Bintang Kabupaten Aceh Besar. Skripsi Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.

Nelly dan Rahmi. (2017). Strategi Pengentasan Kemiskinan Berbasis Kearifan Lokal Masyarakat Aceh Melalui Praktek Adat Mawah (Bagi Hasil Usaha) di Kecamatan Kuta Baro. Paper Di Presentasikan Pada Seminar Nasional Kemaritiman Aceh Universitas Serambi Mekkah.

Nurhayati, S. dan W. (2016). Akuntansi Syariah Di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.

Prasetyo, W. (2015). Ngelmu Ngalap-nyaur Transaksi Berbasis Akun-isme tanpa Kredit: Salam Satu Jiwa Pedagang Kaki Lima Ngalam raya. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 6(2), 327-340.

Rahmah, S.Y., Syihabudin., dan K. (2019). The Influence of Maro Profit-Sharing System Through Farmers Welfare. Journal of Islamics, Finance and Banking, 3(1), 51-68.

Rusdiyah, H., Muttaqin, Z., & Saadah. (2015). Sighat Ijab Kabul Transaksi Jual Beli: Perspektif Ulama Kalimantan Selatan (Analisis Praktik Bermahzab di Kalimantan Selatan). Al - Banjari, 14(2), 194-210.

Safrizal. (2016). Praktek Gala Umong (Gadai Sawah) dalam perspektif syariah (studi kasus di desa gampong Dayah Syarif Kecamatan Mutiara Kabupaten Pidie Provinsi Aceh. Jurnal Ilmiah Islam Futura, 15(2), 162-176.

Safwan. (2015). Penyelesaian Sengketa Di Lembaga Keuangan Syariah Melalui Peran Ombudsman Yogyakarta. Tesis UIN Sunan Kalijaga.

Sudiarti., Harahap., dan S., & Safarida. (2017). Mawah dan Carter Di Aceh. Al-Muamalat Jurnal Ekonomi Syariah, 3(1), 135-153.

Susanti, E. (2015). Pelaksanaan Perjanjian Bagi Hasil (Mawah) Atas Binatang Ternak Dalam Masyarakat Adat. Skripsi Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.

Syafei, R. (2001). Fiqih Muamalah. Bandung: Pustaka Setia.

Syamsuddin. (2018). Peran Konsep Mawah Sebagai Edukasi Permodalan Masyarakat Aceh. Negotium, 1(1), 41-45.

Widayana. (2017). Pemanfaatan Hutan Sebagai Lahan Peternakan Oleh Masyarakat. Jurnal Ilmiah Mahasiswa FISIP Unsyiah, 2(2), 628-650.




DOI: http://dx.doi.org/10.33603/jka.v4i2.3994

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons Web Analytics Web Analytics

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


Lt. 2 Gedung Universitas Swadaya Gunung Jati Jalan Pemuda No.32, Sunyaragi, Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat 45132

execute(); ?>