Determinant of Village Community Welfare Improvement

Purwanto Purwanto, Hasna Safira

Abstract


Abstract

Village Fund Allocation (ADD) has been allocated by the Central Government since 2015, where it is increased with an average of 40% each year. Its main target is to accelerate the village level development both physical and human resources, improve public basic services, and reduce inequality as well as poverty. The research was conducted in Cimerang Village, Padalarang Subdistrict, West Bandung Regency and aimed at analyzing the influence of ADD Financial Management Accountability, Village Policy, and Village Institutions to the Improvement of Village Community Welfare. This research used a combination of quantitative and qualitative methods, by processing primary data obtained from respondents from the village community and village officials. The results indicated that three independent variables partially had a significant positive effect on improving the village community welfare. Accountability and creation of Village-Owned Enterprises (BUMDes) are a priority scale for Cimerang Village, including the establishment of Puskesmas, PAUD and SMA / SMK buildings.

Keywords: Accountability; BUMDes; Village fund

Abstrak

Dana Desa (DD) dialokasikan oleh Pemerintah Pusat sejak tahun 2015, dengan anggaran Rp 20,80 triliun, dan di tahun 2020 dianggarkan menjadi Rp 72 triliun, mengalami kenaikan signifikan dalam kurun waktu 5 tahun. Prioritas penggunaan DD sesuai aturan (Permendesa PDTT, No.11/2019) harus memberikan manfaat sebesar besarnya bagi masyarakat desa berupa: a. peningkatan kualitas hidup; b. peningkatan kesejahteraan; c. penanggulangan kemiskinan; dan d. peningkatan pelayanan publik (kesehatan, pendidikan, dan sosial). Penelitian ini dilakukan di Desa Cimerang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, dengan tujuan untuk menganalisis pengaruh Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan DD, Kebijakan Desa, dan Kelembagaan Desa terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Desa. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif, data primer yang diperoleh dari penyebaran kuesioner diperoleh dari 135 responden masyarakat desa setempat dan Perangkat Lembaga Desa. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial, ketiga variabel independen berpengaruh positif signifikan terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Desa. Dengan potensi lahan pertanian yang luas, temasuk di dalamnya holtikultura, dan peternakan, penciptaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan skala prioritas bagi Desa Cimerang dalam upaya kemandirian Desa, dan dari hasil usaha dapat digunakan dalam peningkatan kualitas kesehatan serta pendidikan, misalnya pendirian Poliklinik yang memberikan pelayan kesehatan lebih beragam dibandingkan Posyandu, pembangunan sekolah setara menengah atas. Pengaruhnya sangat berarti bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.

Kata kunci: Akuntabilitas; BUMDes; Dana desa


References


Azlina, et.,al. (2017). The Effectiveness of Village Fund Management (Case Study at Villages in Coastal Areas in Riau). International Journal of Economic Research. Vol 14, no.12.

Creswell, John. (2018). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. Fifth Edition. SAGE Publications Inc. Thousand Oaks California.

Dura, Justita. 2016. Pengaruh Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Alokasi Dana Desa, Kebijakan Desa, Dan Kelembagaan Desa Terhadap Kesejahteraan Masyarakat (Studi Kasus Pada Desa Gubugklakah Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang). Jurnal JIBEKA. Vol. 10, no.1, pp. 26-32.

Mutolib, et.,al. (2018). Kontribusi Dana Desa dalam Pengembangan Badan Usaha Milik Desa di Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. JSHP. Vol. 3, no. 1.

Novianti, et.,al., (2017). Analisis Penerapan Alokasi Dana Desa (ADD) Dalam Upaya Meningkatkan Pembangunan Desa (Studi Kasus Pada Desa Suwaan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara), Jurnal Riset Akuntansi Going Concern 12(1), pp.83-90.

Nurhakim & Yudianto .2018. Implementation of Village Fund Management. Journal of Accounting Auditing and Business. Vol.1, No.2.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43. 2014. Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29. 2014. Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 16. 2014. Tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Syafii, et.,al. 2018. Pengaruh Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan ADD, Kebijakan Desa, dan Kelembagaan Desa terhadap Pemberdayaan Masyarakat. E-JRA. Vol.07, no. 02.

Todaro, P. M., & Stephen. C. S. (2006). Pembangunan ekonomi . Jakarta: Penerbit Erlangga.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6. 2014. Tentang Desa.

Waluyo. 2007. Manajemen Publik (Konsep, Aplikasi dan Implementasi Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah). Bandung: Mandar Maju.

Wicaksana, et.,al. 2019. The Regulation on Village Governance in Indonesia: Efficient Contracting in Agency Theory. Journal of Public Administration and Governance. Vol. 9, No. 2.




DOI: http://dx.doi.org/10.33603/jka.v4i1.2973

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons Web Analytics Web Analytics

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


Lt. 2 Gedung Universitas Swadaya Gunung Jati Jalan Pemuda No.32, Sunyaragi, Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat 45132

execute(); ?>