Aplikasi MyPertamina Sebagai Sistem Elektronik Ditinjau dari Ketentuan UU ITE

Gusti Yosi Andri, Djuariah Djuariah

Sari


Society 5.0 dalam revolusi industri 4.0 menawarkan suatu masyarakat yang berorientasi atau berpusat pada keseimbangan antara manusia dalam memanfaatkan kemajuan teknologi untuk beraktivitas melalui sistem yang mengintegrasikan dunia maya dengan dunia fisik. Salah satunya dalam mensukseskan kebijakan Pemerintah dimana mensejahterakan seluruh lapisan masyarakat dengan mengeluarkan aplikasi MyPertamina untuk pembelian BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Tujuan penulisan ini untuk menganalisa aspek hukum dari aplikasi MyPertamina ditinjau dari ketentuan UU ITE sbagai pedoman peraturan hukum di bidang Informasi dan Teknologi Elektronik. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif, mengingat penulis hanya memperoleh data sekunder yang ada hubungannya dengan permasalahan yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian, aplikasi MyPertamina termasuk suatu Sistem Elektronik sesuai rumusan Pasal 1 angka 5 UU ITE yang menyimpan dan mengirimkan data elektronik terkait pembelian BBM bersubsidi. Selanjutnya MyPertamina dibuat dan diselenggarakan oleh PT. Pertamina Patra Niaga sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik dalam lingkup publik sesuai rumusan Pasal 1 angka 6a UU ITE juncto Pasal 2 ayat (2) PP PSTE Nomor 71 Tahun 2019. Dengan demikian pembelian BBM bersubsidi melalui aplikasi MyPertamina dianggap sebagai transaksi elektronik sesuai rumusan Pasal 1 angka 2 UU ITE. Kemudian dari peristiwa yang dialami oleh salah satu SPBU, maka dapat disimpulkan bahwa perbuatan tersebut telah melanggar salah satu ketentuan mengenai perbuatan yang dilarang yaitu Pasal 35 UU ITE dengan ancaman hukuman ditetapkan dalam Pasal 53 ayat (1) UU ITE.


Kata Kunci


BBM Bersubsidi MyPertamina; Sistem Elektronik

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Bestari, Niken, QR Code: Penjelasan, Cara Kerja, Fungsi dan Bedanya dengan Barcode, https://bobo.grid.id/read/083582280/qr-code-penjelasan-cara-kerja-fungsi-dan-bedanya-dengan-barcode?page=all#:~:text=Cara%20kerja%20QR%20Code%20adalah,data%20informasi%2C%20dan%20nomor%20versi., diakses tanggal 21 Februari 2023, pukul 08.45 WIB

Budhijanto, Danrivanto. 2014. Teori Hukum Konvergensi, Refika Aditama, Bandung.

Christiawan, Rio. 2021. Aspek Hukum Startup, Sinar Grafika, Jakarta.

Christiawan, Rio. Menakar Implementasi MyPertamina, https://nasional.sindonews.com/read/827123/18/menakar-implementasi-mypertamina-1657854477, diakses tanggal 8 Januari 2023, pukul 16.00 WIB

Ghufron, G. Revolusi Industri 4.0 : Tantangan, Peluang, dan Solusi Bagi Dunia Pendidikan. dalam Seminar Nasional & Diskusi Panel Multi disiplin Hasil Penelitian Pengabdian Masyarakat, Unindra tanggal 2 Agustus 2018, Prosiding, Volume 1, Nomor 1.

Ibrahim, Johnny. 2013. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Bayumedia, Malang.

Kartono, Kartini. 1988. Pengantar Metodologi Research Sosial, Alumni, Bandung.

Maulandy Rizky Bayu Kencana, BPH Migas Pantau Konsumsi BBM Subsidi 3,4 juta Pengguna MyPertamina, https://www.liputan6.com/bisnis/read/5183065/bph-migas-pantau-konsumsi-bbm-subsidi-34-juta-pengguna-mypertamina, diakses tanggal 20 Februari 2023, pukul 18.04 WIB.

Noviansyah, Eka, 2008. Aplikasi Website Museum Nasional Menggunakan Macromedia Dreamweaver MX, STIK, Jakarta.

Pasek Diantha, I Made, 2017. Metodologi Penelitian Hukum Normatif Dalam Justifikasi Teori Hukum, Cet. 2, Prenada Media Group, Jakarta.

Riyadh, Ahmad. 2020. Hukum Telematika & Hukum Media Siber, Indomedia Pustaka, Sidoarjo.

Soeroso, 2006. Pengantar Ilmu Hukum, Sinar Grafika, Jakarta.




DOI: http://dx.doi.org/10.33603/responsif.v14i1.8384

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

execute(); ?>