Kebijakan Plagiarisme
Jurnal Reformasi berkomitmen menjaga integritas akademik dengan memastikan setiap naskah yang diterbitkan adalah karya asli penulis.
1. Pemeriksaan Plagiarisme
-
Semua naskah yang diajukan akan diperiksa menggunakan perangkat pendeteksi kemiripan seperti Turnitin atau iThenticate.
-
Pemeriksaan dilakukan sebelum proses review (pre-review screening).
-
Naskah hasil revisi mayor juga dapat diperiksa ulang jika diperlukan.
2. Ambang Batas Kemiripan
-
Tingkat kemiripan maksimal yang dapat diterima adalah ≤ 20%.
-
Kemiripan yang berasal dari kutipan langsung, referensi, atau istilah umum tidak dianggap sebagai plagiarisme selama disertai sitasi yang benar.
-
Naskah dengan tingkat kemiripan di atas batas akan dikembalikan kepada penulis untuk revisi atau ditolak.
3. Jenis Pelanggaran
-
Plagiarisme langsung: menyalin teks dari sumber lain tanpa atribusi.
-
Parafrasa tidak tepat: mengubah kata atau kalimat tetapi mempertahankan struktur asli tanpa memberikan kredit.
-
Self-plagiarism: menerbitkan kembali karya sendiri yang sudah dipublikasikan tanpa pengakuan atau izin yang sesuai.
-
Publikasi ganda: mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan.
4. Tindakan terhadap Pelanggaran
-
Kemiripan ringan–sedang (20–30%) → Penulis diminta melakukan revisi dan memperbaiki sitasi.
-
Kemiripan tinggi (>30%) → Naskah ditolak tanpa proses review.
-
Plagiarisme terdeteksi setelah publikasi → Artikel akan ditarik (retracted) sesuai pedoman COPE.
5. Tanggung Jawab Penulis
Penulis bertanggung jawab penuh atas keaslian karyanya dan wajib memastikan bahwa:
-
Semua sumber telah disebutkan secara tepat.
-
Naskah yang dikirim belum pernah dipublikasikan atau sedang dalam proses di jurnal lain.