EVALUASI RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN INDRAMAYU

Roehaenah Roehaenah

Abstract


Pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah bertujuan untuk mewujudkan konsistensi antara kebijakan dengan pelaksanaan dan hasil rencana pembangunan daerah. Konsistensi antar dokumen perencanaan dan penganggaran penting diperhatikan karena merupakan indikator dalam menilai kinerja pemerintah daerah. Adapun program-progam yang menjadi prioritas nasional dan provinsi tetap menjadi perhatian dalam rangka perwujudan sinergitas pembangunan sektoral maupun kewilayahan. RKPD Kabupaten Indramayu Tahun 2016 ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 5.A Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Indramayu Tahun 2016.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat konsistensi antar  dokumen perencanaan dan penganggaran, yakni muatan dan substansi RKPD dan APBD Kabupaten Indramayu Tahun 2016 dari sisi keselarasan program, kegiatan, dan anggaran serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan tinggi dan rendahnya konsistensi antar dokumen-dokumen tersebut, Penggunaan Indikator William N Dunn untuk mengevaluasi kebijakan publik dibutuhkan untuk mengukur keberhasilan program dan kebijakan public (efektifitas, Efisiensi, kecukupan, pemerataan, responsivitas, dan ketepatan). Ketidak konsistenan program dan kegiatan pada dokemen-dokumen perencanaan tersebut disebabkan adanya kegiatan yang bersumber dana non APBD; adanya kebijakan pemerintah pusat, tentang prosedur pelaksanaan sebuah program, ketidak matangan SKPD dalam menyusun dokumen PPAS, ketidaktahuan staff perencana Dinas terhadap proses sebenarnya dari suatu perencanaan daerah, adanya tekanan politis untuk mengadakan suatu kegiatan.


References


A. Buku

Budi Winarno, 2014, Kebijakan Publik, Teori, Proses dan Studi Kasus, Yogyakarta: Central of Academis Publishing Services

Bemmelen, Sita van dan Remco Raben, 2011, Antara Daerah dan Negara : Indonesia Tahun 1950-an, Jakarta

David Easton, 1979, A System Analysis of Political Life, Chicago : University Chicago Press.

Hutasoit, 2011, Pelayanan Publik, Teori dan Aplikasi, Jakarta: MAGNAScript

Indra Bastian, 2009, Sistem Perencanaan dan Penganggaran Pemerintahan Daerah di Indonesia, Jakarta: Salemba Empat.

Irwan Taufiq Ritonga, 2009, Perencanaan dan Penganggaran Keuangan Daerah di Indonesia, Yogyakarta: Sekolah Pascasarjana UGM.

Keban, T. Yeremias, 2004, Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik, Konsep, Teori dan Isu, Yogyakarta: Gavamedia

Juniarso Ridwan dan Achmad Sodik Sudrajat, 2009, Hukum Administrasi Negara dan Kebijakan Pelayanan Publik, Nuansa, Bandung

Lexy J. Moleong, 2000, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Penerbit PT Rosda Karya

Mazmanian, Daniel dan Paul Sabatier, 1983, Implementation and Public Policy, New York : Harper Collins.

Masri Singarimbun, 2011, Metode Penelitian Survey, Jakarta : LP3ES

Ni’matul Huda, 2011. Hukum Tata Negara Indonesia. Raja Grafindo Perkasa Press, Jakarta Nursini, 2010.

Osborne, David dan Ted Gaebler, 1996, Mewirausahakan Birokrasi : Mentrans-formasi Semangat Wirausaha ke Da-lam Sektor Publik, Jakarta : PPM.

Riant Nugroho, 2011, Kebijakan Publik, Jakarta: PT. Gramedia

Subarsono, 2003, Laporan Akhir Kajian Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah di Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta : BAPPEDA Kabupaten Gunung Kidul dan Jurusan Ilmu Administrasi Negara FISIPOL UGM

Sugiyono, 2014, Memahami Penelitian Kualitatif, Cetakan Ke-10, Bandung: Alfabeta.

----------------, 2012, Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif dan R&D, Cetakan ke-12, Bandung: Alfabeta

Syahda Guruh, 2000. Menimbang Otonomi vs Federal. Remaja Rosdakarya, BandungSyamsi, Ibnu, 2010, Dasar-dasar Kebijaksanaan Keuangan Nega-ra, Bina Aksara, Jakarta

Syaukani HR, 2001. Menatap Harapan Masa Depan Otonomi Daerah. Lembaga Ilmu Pengetahuan Kota Kalimantan Timur

Utang Rosidin, 2010, Otonomi Daerah dan Desentralisasi, Pustaka Setia, Bandung

William Dunn, 1999, Pengantar Analisis Kebijakan Publik, Yogyakarta : Gajah Mada University Press

Yeremias T. Keban, 2008, Enam Dimensi strategis Administrasi Publik, Konsep, Teori dan Isu, Yogyakarta: Gavamedia

Yogi Suprayogi Sugandi, 2011, Administrasi Publik: Konsep dan Perkembangan Ilmu di Indonesia, Yogyakarta: Graha Ilmu

B. Jurnal, Tesis dan Penelitian

Kartikasari, 2007, Implementasi Koor-dinasi dalam Musyawarah Peren-canaan Pembangunan Kabupaten Cirebon, Magister Ilmu Administrasi Publik Universitas Swadaya Gunung-jati Cirebon.

Sisca Octasari, 2013, Pengaruh Perenca-naan dan Koordinasi Terhadap Kualitas RKPD Kota Cirebon, Magister Ilmu Administrasi Publik Universitas Swadaya Gunungjati Cirebon.

Lisa Fitria Soraya, 2015, Perencanaan Penganggaran dalam Persfektif Multikultural dalam Peningkatan Pembangunan di Kabupaten Nabire Papua Ma’rif, Nugroho, Sophia-ningrum, Yogiesti dan Nur , 2012, Kajian Sinkronisasi Indikator Kinerja RPJMD dan RKPD Kota Semarang.

C. Peraturan Perundang-undangan

Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerinta-han di Daerah.

Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pem-bangunan Nasional

Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Antara Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Nasional

Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Ren-cana Pembangunan Nasional

Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota

Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal.

Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/04/M.PAN/4/2007 tentang Pedoman Umum Formulasi, Implementasi, Evaluasi Kinerja, dan Revisi Kebijakan Publik di Ling-kungan Lembaga Pemerintah Pusat dan Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu No. 5 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016




DOI: http://dx.doi.org/10.33603/.v4i1.2649

Refbacks

  • There are currently no refbacks.
execute(); ?>