EVALUASI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) DI KABUPATEN INDRAMAYU

Penulis

  • Ario Joko Sukmanto Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.33603/reformasi.v8i2.10972

Kata Kunci:

Evaluasi Implementasi Kebijakan, Layanan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Abstrak

Penelitian ini berfokus pada evaluasi implementasi kebijakan pelayanan izin mendirikan bangunan (IMB) di Kabupaten Indramayu. Latar belakang penelitian ini didasari oleh masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengurus IMB, keterbatasan sosialisasi terkait aturan yang tercantum dalam Peraturan Daerah, serta adanya keluhan dari pemohon mengenai persyaratan yang harus dipenuhi, khususnya rekomendasi teknis dari instansi terkait. Selain itu, pelayanan perizinan juga terkendala karena instansi teknis belum terintegrasi dalam satu lokasi, sehingga pemohon IMB harus mendatangi masing-masing instansi secara terpisah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan menekankan pada evaluasi kebijakan pelayanan IMB berdasarkan enam indikator dari William N. Dunn, yaitu efektivitas, efisiensi, kecukupan, kesetaraan, responsivitas, dan kesesuaian. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan secara interaktif melalui tahapan reduksi data, penyajian data, verifikasi, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa implementasi pelayanan IMB di Kabupaten Indramayu secara umum sudah berjalan sesuai dengan kriteria evaluasi kebijakan yang dikemukakan Dunn. Namun demikian, masih terdapat beberapa catatan penting, khususnya pada aspek efektivitas, kesetaraan, dan responsivitas. Dari sisi efektivitas, realisasi penerbitan IMB belum sepenuhnya mencapai target yang ditetapkan. Pada aspek kesetaraan, sosialisasi program IMB belum merata hingga tingkat desa. Sedangkan dari sisi responsivitas, masih terdapat keluhan pemohon terkait persyaratan rekomendasi teknis dari instansi teknis, terutama akibat lemahnya koordinasi antarpejabat yang berwenang

Referensi

Dye, Thomas R. 2002. Understanding Public Policy: Tenth Edition. Published by Prentice Hall

Dunn, William N. 2003. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Edisi Kedua. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Danim, Sudarwan dan Darwis. 2003. Metode Penelitian Kebidanan: Prosedur, Kebijakan & Etik. Jakarta: EGC

Effendi, Sofian. 2000.

Implementasi dan Evaluasi Kebijakan Publik. Yogyakarta: MAP-UGM.

Miles, Matthew B., dan Huberman, A. Michael. 2009. Analisis Data Kualitatif. Penerjemah: Tjetjep Rohendi Rohidi. Jakarta: Penerbit Universitas (UI-Press).

Moleong, Lexy J. 2000.

Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Nugroho D, Riant. 2009. Kebijakan Publik: Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi. Jakarta: Media Elex Komputindo.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik

Peraturan Pemerintah RI Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Peraturan

Pelaksana UU No. 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung

Peraturan Presiden RI Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Bidang Penanaman Modal

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 24/PRT/M/2007 Tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Peraturan Daerah Kab. Indramayu Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Peraturan Daerah Kab. Indramayu Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung

Unduhan

Diterbitkan

2025-09-11

Citation Check