STRATEGI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMASANGAN ALAT REKAM TRANSAKSI SEBAGAI MONITORING PAJAK DAERAH PADA PAJAK RESTORAN DI KABUPATEN INDRAMAYU
DOI:
https://doi.org/10.33603/reformasi.v8i2.10970Kata Kunci:
Implementasi Kebijakan, Pajak Daerah, Alat Rekam TransaksiAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan monitoring pajak daerah berbasis sistem informasi pada pajak restoran di Kabupaten Indramayu sebagai salah satu upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah. Penelitian difokuskan pada implementasi kebijakan yang dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi implementasi kebijakan pemasangan alat rekam transaksi sebagai instrumen monitoring pajak restoran telah berjalan sesuai ketentuan dan relatif optimal dalam pelaksanaannya. Namun demikian, terdapat beberapa faktor penghambat, di antaranya keterbatasan jumlah alat rekam transaksi yang sempat menimbulkan keberatan dari wajib pajak, gangguan teknis seperti pemadaman listrik yang mengakibatkan data transaksi tidak terekam pada server BKD, server error yang menyebabkan terjadinya double entry dan selisih nominal, serta kendala koneksi LAN pada sistem BKD. Di sisi lain, terdapat faktor pendukung yang memperkuat keberhasilan implementasi kebijakan tersebut. Faktor internal mencakup dukungan berjenjang mulai dari pimpinan hingga staf dalam pelaksanaan monitoring dengan alat rekam transaksi. Sementara faktor eksternal terlihat dari tingginya perputaran arus kas (cash flow) dan banyaknya jumlah pengunjung restoran, yang berimplikasi positif pada peningkatan pendapatan pajak. Dengan adanya kebijakan ini, sistem monitoring pajak restoran di Kabupaten Indramayu mengalami peningkatan kinerja dari tahun ke tahun
Referensi
Agustian, R. (2019). Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pelindungan Dan Pemenuhan Hak-Hak Disabilitas (Studi Pada PERPENCA Kabupaten Jember) (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Jember).
Agustino, L. (2006). Politik & kebijakan publik. Bandung: AIPI.
Alfiyah, F. (2016). Efektifitas Sistem Pembayaran Pajak Daerah Online dalam Peningkatan Pendapatan Daerah Kabupaten Cirebon (Doctoral dissertation, IAIN Syekh Nurjati Cirebon).
Anggadini, S. W. (2013). Analisis sistem informasi manajemen berbasis komputer dalam proses pengambilan keputusan. Majalah Ilmiah UNIKOM, 11(2), 176-187.
Permatasari, I. A. (2020). Kebijakan Publik (Teori, Analisis, Implementasi Dan Evaluasi Kebijakan). TheJournalish: Social and Government, 1(1), 33-37.
Aprilia, A., Jumardi, R., & Susanto, H. (2016). Sistem Informasi Monitoring Jurnal Perkuliahan Sekolah Tinggi Teknologi Bontang. Retrieved from: http://repository.stitek.ac.id/118/1/JURNAL%20Ayu%20Aprilia.pdf
Azwar, S. (2012). Metode Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Cresswell, J. W. (2012). Penelitian Kualitatif, Kuantitatif & Mixed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Daly, J. L., & Buehner, M. A. (2017). P-Card Utilization in municipal government: Advantages and Concerns. Journal of Public Procurement, 3(1), 75-
https://doi.org/10.1108/JOPP-03-01 2003-B004
Diana, S. (2013). Konsep Dasar Perpajakan. Bandung: Refika Aditama.
Elim, I., Ilat, V., & Maznawaty, E. S. (2015). Analisis Penerimaan Pajak Daerah Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Maluku Utara. Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 3(3), 906–916. https://doi.org/10.35794/emba.v3i3.9714
Fauziah, I. (2014). Analisis Kontribusi Penerimaan Pajak Daerah Sebagai Salah Satu Sumber Pendapatan Asli Daerah (Pad) Kabupaten Malang (Studi Pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Kabupaten Malang) (Doctoral dissertation, Brawijaya University).
Hartono, J. (2005). Analisis dan Desain Sistem Informasi. Yogyakarta: Andi.
Hasbullah, H., & Anam, S. (2019). Evaluasi kebijakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Pamekasan. Reformasi, 9(2), 112-122.
Hernawan, D., & Pratidina, G. (2015). Model Implementasi Kebijakan Pengembangan Pariwisata Dalam Meningkatkan Destinasi Pariwisata di Kabupaten Bogor. Jurnal Sosial Humaniora, 6(2), 94–103.
Jannah, S. Z. (2016). Pengaruh Pengetahuan, Penghasilan, Manfaat Atas NPWP, Sanksi dan Sosialisasi Terhadap Kepatuhan Pemilik UMKM dalam Memiliki NPWP (Studi di KPP Pratama Surakarta). (Universitas Diponegoro).
Kodoati, A., J. Sondakh, J., & Ilat, V. (2016). Pengaruh Sikap Wajib Pajak Pada Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus Dan Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris Terhadap Wajib Pajak Restoran Orang Pribadi di Kota
Manado dan Kabupaten Minahasa). Accountability, 5(2). https://doi.org/10.32400/ja.14420.5.2.2016.1-10
Magriasti, L. (2011). Arti Penting Partisipasi Masyarakat Dalam Kebijakan Publik Di Daerah: Analisis dengan Teori Sistem David Easton. Simposium Nasional Otonomi Daerah 2011, 252–258.
Maimanah, N. S. (2018). Upaya Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Melalui Pajak Hotel di Kota samarinda. EJournal Administrasi Bisnis, 6(3), 970–984.
Mardiasmo. (2016). Perpajakan. Yogyakarta: Andi.
Moleong, L. J. (2011). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya. Nugroho. (2012). Public Policy. Jakarta: Elex Media Komputindo.
Nugroho, R. (2020). Model-Model Analisis Manajemen Risiko Untuk Kebijakan Publik.
Yayasan Rumah Reformasi Kebijakan.
Resmi, S. (2012). Perpajakan Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat. Siahaan, P. M. (2010). Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Raja Bupati Pers. Suandy, E. (2011). Hukum Pajak. Jakarta: Salemba Empat.
Suardani, N. L. P. R., Purnamawati, G. A., & Kurniawan, P. S. (2017). Efektivitas Pelaksanaan Monitoring Pajak Daerah Berbasis Sistem Informasi Pada Industri Perhotelan di Kabupaten Buleleng. E-Journal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha, 8(2), 1–11.
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sukardi. (2003). Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara. Sukmadinata. (2006). Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: Graha Aksara.
Suleman, D. (2017). Kontribusi Pajak Restoran Terhadap Pendapatan Asli Daerah Dispenda Sutono, D. (2007). Sistem Informasi Manajemen. BPKP.
Wahab, S. A. (2012). Analisis Kebijakan. Jakarta: Bumi Aksara. Waluyo. (2013). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
Wardani, D. K., & Wati, E. (2018). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Pengetahuan Perpajakan Sebagai Variabel Intervening (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Kebumen). Nominal, Barometer Riset Akuntansi dan Manajemen, 7(1). https://doi.org/10.21831/nominal.v7i1.19358
Wibawa, S. (2012). Kebijakan Publik. Kebijakan Publik Deliberatif, 1, 232. Widodo, J. (2021). Analisis Kebijakan Publik (12th ed.). Media Nusa Creative.
Winarno, B. (2012). Kebijakan Publik: Teori, Proses, dan Studi Kasus. Center for Academic Publishing Service.
Wokas, H. R., & Pasulu, S. R. (2015). Analisis Perhitungan dan Pemungutan Pajak Restoran dan Pajak Hotel di Dinas Pendapatan Daerah Kota Bitung. Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 3(2), 1008–1015. https://doi.org/10.35794/emba.v3i2.9279
Zuraida, I. (2014). Teknik Penyusunan Peraturan Daerah. Jkaarta: Sinar Grafika.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Citation Check
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Dian Hartika, Ida Rosnidah, Moh. Taufik Hidayat

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal REFORMASI, Sekolah Pascasarjana Ilmu Administrasi. Universitas Swadaya Gunung Jati as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.Â
Jurnal REFORMASI, Universitas Swadaya Gunung Jati and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Jurnal REFORMASI are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.