IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBUATAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) PADA SUKU DAYAK SEGANDU LOSARANG KABUPATEN INDRAMAYU
DOI:
https://doi.org/10.33603/reformasi.v8i2.10968Kata Kunci:
Implementasi Kebijakan, KTP, Suku Dayak Segandu LosarangAbstrak
Penelitian yang penulis lakukan yaitu tentang Implementasi Kebijakan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Pada Suku Dayak Segandu Losarang Kabupaten Indramayu. Berdasarkan pengamatan yang penulis lakukan terdapat gejala-gejala permasalahan dalam Implementasi Kebijakan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk pada Suku Dayak Segandu Losarang Kabupaten Indramayu yaitu belum optimalnya Pembuatan Kartu Tanda Penduduk pada Suku Dayak, Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap administrasi kependudukan dan kurangnya partisipasi pembuatan Kartu Tanda Penduduk karena faktor kepercayaan. Tujuan penelitian yang penulis lakukan yaitu mengetahui bagaimana Implementasi Kebijakan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk pada Suku Dayak Segandu Losarang Kabupaten Indramayu serta faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi dalam Implementasi Kebijakan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk pada Suku Dayak Segandu Losarang Kabupaten indramayu. Metode penelitian yang penulis lakukan yaitu metode kualitatif yang bersifat deskriptif. Penelitian yang penulis lakukan adalah menggali, menemukan, dan menjelaskan tentang Implementasi Kebijakan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Pada Suku Dayak Segandu Losarang Kabupaten Indramayu. Teori yang digunakan dalam Implementasi Kebijakan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk pada Suku Dayak Segandu Losarang Kabupaten Indramayu, yaitu menggunakan teori dari A Daniel Mazmanian& Paul A Sabatier yang terdapat tiga variabel yang sangat menentukan keberhasilan implementasi. Hasil dari penelitian Implementasi Kebijakan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk pada Suku Dayak Segandu Losarang Kabupaten Indramayu yaitu belum optimal dalam kebijakan yang bersifat menyeluruh dalam Pembuatan Kartu Tanda Penduduk pada Suku Dayak Segandu Losarang, kurangnya kesadaran masyarakat dalam administrasi kependudukan, dan yang dipengaruhi oleh kepercayaan serta kurangnya dukungan masyarakat sekitar dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk pada Suku Dayak Segandu Losarang
Referensi
Dedi, Mulyadi. 2016. Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik. Bandung: Alfabeta
Suaib, M.R. 2016. Pengantar Kebijakan Publik. Yogyakarta: Calpulis
Subarsono, AG. 2005. Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Winarno, B. 2014.Kebijakan Publik (Teori, Proses, dan Studi Kasus). Yogyakarta: CAPS
Agustino,Leo. 2017 Dasar-Dasar Kebijakan Publik, Alphabeta: Bandung:CAPS
Peraturan-Peratuan :
UU Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Adiministrasi Kependudukan
Jurnal :
Irmawati, E. 2015. Integrasi Sosial Pada Pengikut Aliran Kepercayaan Suku Dayak Bumi Segandu Dengan Masyarakat Sekitar Di Losarang Indramayu. Disertai Doctor Program Studi Politik Dan Kewarganegaraan Program Strata Satu UNNES. UNNES Semarang: Tidak Diterbitkan
Ma’ruf, F. 2017. Pelanggaran Kewajiban Warga Negara Oleh Masyarakat Suku Dayak Losarang Indramayu. Disertai Doktor Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan Program Strata Satu UNY. UNY Yogyakarta: tidak diterbitkan
Rahmi, S.S. 2014. Implementasi Kebijakan Publik. Disertai Doctor Program Studi Ilmu Administrasi Negara Program Strata Satu USU. USU Sumatera Utara: Tidak Diterbitkan
Aditya Fajar Setiawan. 2015. Kajian Fertilitas Keturunan Asli Kepala Suku Dayak Hindu Budha Bumi Segandu dalam Perkembangannya.
Sumber Lain :
Meila Hallysan, Kebudayaan Suku Dayak Indramayu.
http://meilamey.blogspot.com/2012/07/makalah-kebudayaan-suku-dayak-indramayu.html?m=1 Diakses 15 Februari 2019
Buku Pedoman Penyususnan Skripsi.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Citation Check
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Muhammad Naji Abdullah, Moh. Taufik Hidayat, H. I Machmud, Haryo Bharoto

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal REFORMASI, Sekolah Pascasarjana Ilmu Administrasi. Universitas Swadaya Gunung Jati as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.Â
Jurnal REFORMASI, Universitas Swadaya Gunung Jati and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Jurnal REFORMASI are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.