IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBUATAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) PADA SUKU DAYAK SEGANDU LOSARANG KABUPATEN INDRAMAYU

Penulis

  • Muhammad Naji Abdullah Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Indonesia
  • Moh. Taufik Hidayat Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Indonesia
  • H. I Machmud Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Indonesia
  • Haryo Bharoto Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.33603/reformasi.v8i2.10968

Kata Kunci:

Implementasi Kebijakan, KTP, Suku Dayak Segandu Losarang

Abstrak

Penelitian yang penulis lakukan yaitu tentang Implementasi Kebijakan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Pada Suku Dayak Segandu Losarang Kabupaten Indramayu. Berdasarkan pengamatan yang penulis lakukan terdapat gejala-gejala permasalahan dalam Implementasi Kebijakan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk pada Suku Dayak Segandu Losarang Kabupaten Indramayu yaitu belum optimalnya Pembuatan Kartu Tanda Penduduk pada Suku Dayak, Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap administrasi kependudukan dan kurangnya partisipasi pembuatan Kartu Tanda Penduduk karena faktor kepercayaan. Tujuan penelitian yang penulis lakukan yaitu mengetahui bagaimana Implementasi Kebijakan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk pada Suku Dayak Segandu Losarang Kabupaten Indramayu serta faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi dalam Implementasi Kebijakan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk pada Suku Dayak Segandu Losarang Kabupaten indramayu. Metode penelitian yang penulis lakukan yaitu metode kualitatif yang bersifat deskriptif. Penelitian yang penulis lakukan adalah menggali, menemukan, dan menjelaskan tentang Implementasi Kebijakan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Pada Suku Dayak Segandu Losarang Kabupaten Indramayu. Teori yang digunakan dalam Implementasi Kebijakan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk pada Suku Dayak Segandu Losarang Kabupaten Indramayu, yaitu menggunakan teori dari A Daniel Mazmanian& Paul A Sabatier yang terdapat tiga variabel yang sangat menentukan keberhasilan implementasi. Hasil dari penelitian Implementasi Kebijakan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk pada Suku Dayak Segandu Losarang Kabupaten Indramayu yaitu belum optimal dalam kebijakan yang bersifat menyeluruh dalam Pembuatan Kartu Tanda Penduduk pada Suku Dayak Segandu Losarang, kurangnya kesadaran masyarakat dalam administrasi kependudukan, dan yang dipengaruhi oleh kepercayaan serta kurangnya dukungan masyarakat sekitar dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk pada Suku Dayak Segandu Losarang

Referensi

Dedi, Mulyadi. 2016. Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik. Bandung: Alfabeta

Suaib, M.R. 2016. Pengantar Kebijakan Publik. Yogyakarta: Calpulis

Subarsono, AG. 2005. Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Winarno, B. 2014.Kebijakan Publik (Teori, Proses, dan Studi Kasus). Yogyakarta: CAPS

Agustino,Leo. 2017 Dasar-Dasar Kebijakan Publik, Alphabeta: Bandung:CAPS

Peraturan-Peratuan :

UU Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Adiministrasi Kependudukan

Jurnal :

Irmawati, E. 2015. Integrasi Sosial Pada Pengikut Aliran Kepercayaan Suku Dayak Bumi Segandu Dengan Masyarakat Sekitar Di Losarang Indramayu. Disertai Doctor Program Studi Politik Dan Kewarganegaraan Program Strata Satu UNNES. UNNES Semarang: Tidak Diterbitkan

Ma’ruf, F. 2017. Pelanggaran Kewajiban Warga Negara Oleh Masyarakat Suku Dayak Losarang Indramayu. Disertai Doktor Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan Program Strata Satu UNY. UNY Yogyakarta: tidak diterbitkan

Rahmi, S.S. 2014. Implementasi Kebijakan Publik. Disertai Doctor Program Studi Ilmu Administrasi Negara Program Strata Satu USU. USU Sumatera Utara: Tidak Diterbitkan

Aditya Fajar Setiawan. 2015. Kajian Fertilitas Keturunan Asli Kepala Suku Dayak Hindu Budha Bumi Segandu dalam Perkembangannya.

Sumber Lain :

Meila Hallysan, Kebudayaan Suku Dayak Indramayu.

http://meilamey.blogspot.com/2012/07/makalah-kebudayaan-suku-dayak-indramayu.html?m=1 Diakses 15 Februari 2019

Buku Pedoman Penyususnan Skripsi.

Unduhan

Diterbitkan

2025-09-11

Citation Check