ASPEK PIDANA PENGALIHAN BENDA OBJEK JAMINAN DAN TERKAIT DENGAN PENDAPTARAN FIDUSIA
DOI:
https://doi.org/10.33603/reformasi.v5i1.10959Kata Kunci:
Eksekusi, Jaminan, Fidusia, LeasingAbstrak
Pendaftaran jaminan fidusia oleh Penerima Fidusia sering mengalami keterlambatan, yang dapat disebabkan oleh sejumlah faktor yang berkaitan dengan upaya untuk memaksimalkan keuntungan. Salah satu alasan utama adalah tingginya biaya pendaftaran jaminan fidusia ke Lembaga Jaminan Fidusia. Dengan tidak mendaftarkan barang jaminan, pihak lessor berpotensi meraih keuntungan yang lebih besar. Selain itu, penting untuk dicatat bahwa tidak semua lessee mengalami wanprestasi; oleh karena itu, pihak lessor cenderung akan mendaftarkan jaminan fidusia hanya apabila terdapat indikasi bahwa lessee menghadapi masalah, seperti keterlambatan dalam pembayaran cicilan. Proses eksekusi terhadap objek jaminan yang telah dialihkan oleh lessee kepada pihak ketiga dan mengalami keterlambatan dalam pendaftaran oleh lessor, merujuk pada Putusan Pengadilan Negeri Sumber Nomor 62/Pid. B/2011/PN. Sbr. Tidak dapat dilaksanakan, serta kepemilikan atas barang jaminan menjadi kabur, dikarenakan barang jaminan tersebut dikuasai oleh pihak ketiga, sementara dokumen-dokumen seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) masih berada dalam penguasaan lessor
Referensi
Munir Fuady, (1), Hukum Tentang Pembiayaan, (Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2006).
Richard Burton Simatupang, Aspek Hukum dalam Bisnis, Jakarta: Rieneka Cipta, 1996.
Eddy P. Soekadi, Mekanisme Leasing, (Jakarta Ghalia Indonesia, 1990), Wikipedia, Jaminan fidusia, http://id.wikipedia.org/wiki/Jaminan_fidusia diakses 01.17, 30 Mei 2010
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Citation Check
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Muhammad Anton Helmi Jaeni

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal REFORMASI, Sekolah Pascasarjana Ilmu Administrasi. Universitas Swadaya Gunung Jati as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.Â
Jurnal REFORMASI, Universitas Swadaya Gunung Jati and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Jurnal REFORMASI are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.