PENGARUH IMPLEMENTASI DAN PENGAWASAN SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH TERHADAP EFEKTIVITAS KINERJA INSPEKTORAT DALAM REVIU LAPORAN KEUANGAN DAERAH DI KABUPATEN CIREBON TAHUN 2013

Penulis

  • Febby Akbar Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.33603/reformasi.v5i1.10958

Kata Kunci:

Implementasi, Pengawasan, Review Dan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah

Abstrak

Efektivitas peninjauan terhadap laporan keuangan daerah dipengaruhi oleh dua aspek utama, yaitu independensi Inspektorat Daerah sebagai pelaksana reviu dan kompetensi pegawai Inspektorat dalam memahami serta menerapkan sistem akuntansi keuangan daerah. Namun, terdapat faktor lain yang mempengaruhi efektivitas tinjauan, yakni pengawasan serta implementasi sistem akuntansi keuangan daerah yang dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pengaruh simultan antara implementasi dan pengawasan terhadap efektivitas kinerja Inspektorat dalam melakukan reviu terhadap laporan keuangan daerah di Kabupaten Cirebon pada tahun 2013.

Metode penelitian yang diterapkan dalam studi ini adalah metode survei eksplanatori (explanatory survey) yang dilengkapi dengan analisis jalur (Path Analysis) dan didukung oleh kajian pustaka (bibliografis). Variabel yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari dua variabel bebas, yaitu implementasi (X1) dan pengawasan (X2), serta satu variabel terikat, yaitu efektivitas kinerja reviu (Y). Populasi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berfungsi sebagai auditor di Inspektorat Kabupaten Cirebon pada bulan April tahun 2013 terdiri dari 60 individu. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah total sampling. Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuesioner. Sebelum alat ukur digunakan dalam penelitian, terlebih dahulu dilakukan uji validitas dan reliabilitas untuk memastikan bahwa instrumen yang digunakan memenuhi standar kualitas yang diperlukan. Data penelitian yang akan dianalisis terlebih dahulu akan ditransformasi menggunakan Metode Interval Berurutan. Uji hipotesis yang bertujuan untuk mengidentifikasi hubungan simultan antara variabel X1 dan X2 terhadap variabel Y dilakukan dengan menerapkan uji F. Untuk melakukan pengujian secara parsial, digunakan uji t. Sebelum melaksanakan uji hipotesis, terlebih dahulu perlu dilakukan uji prasyarat analisis, yang mencakup pengujian normalitas sebaran dan uji homogenitas varians.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas kinerja inspektorat dalam mereviu laporan keuangan daerah dipengaruhi oleh implementasi dan pengawasan sistem akuntansi keuangan daerah. Dampak implementasi sistem akuntansi keuangan daerah dapat diukur dengan nilai sebesar 26,7%. Pengaruh pengawasan terhadap pelaksanaan sistem akuntansi keuangan daerah diketahui mencapai 43,4%. Hal ini menunjukkan bahwa efektivitas kinerja inspektorat dalam meninjau laporan keuangan daerah dipengaruhi oleh variabel implementasi dan pengawasan pelaksanaan sistem akuntansi keuangan daerah sebesar 70,1%.

Referensi

Aguilar, Omar, 2003, How strategic performance management is helping companies create business value, Journal of Strategic Finance, Vol: 84 Iss: 7, hal: 44.

Badan Pemeriksa Keuangan, 2007. Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 01 tahun 2007 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, Jakarta.

Bastian, Indra, 2006, Sistem Akuntansi Sektor Publik, Edisi: 2, hal 5, Salemba Empat, Jakarta.

Baswir, Revrison, 2000, Akuntansi Pemerintahan Indonesia,Edisi Tujuh, Badan Penerbit Fakultas Ekonomi (BPFE) UGM, Jokjakarta.

Ghozali, Imam, 2005, Aplikasi Analisis Mulivariate dengan Program SPSS, Edisi 3, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang.

Halim, Abdul, 2007, Akuntansi Sektor Publik, Akuntansi Keuangan Daerah, Edisi: 3, Jakarta.

Nur Arfiah, Nunuy. (2009). Implementasi Akuntansi Keuangan Pemerintah Daerah. Jakarta: Prenada Media Group.

Mardiasmo, 2002, Akuntansi Sektor Publik,Edisi Pertama. Penerbit Andi, Yogyakarta. 65

Mustofa Kamal, 2012. Sinergi Reviu dan Audit Laporan Keuangan. Jakarta: Pusdiklatwas BPKP.

Poerwadarminta, W.J.S. 2003. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka

Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

.........., Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

.........., Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

.........., Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.

.........., Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerahcq. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2007 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

........., Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

.........., Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi dan Inspektorat Kabupaten/Kota.

.........., Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

.........., Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

Sedarmayanti, 2008. Tata kerja dan produktivitas. Jakarta: Mandar Maju.

Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, 2007, reviu Laporan Keuangan Daerah, Cetakan pertama, Tangerang.

Sugiono, 2008, Metode penelitian Administrasi dilengkapi dengan Metode R&D, Edisi Revisi, Cetakan ke16, Alfabeta, Bandung

Suseno (2010). Eksistensi BPKP dalam Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Jurnal Ilmu Administrasi dan Organisasi: Fisip UI.

Unduhan

Diterbitkan

2025-09-09

Citation Check