PERAN KEPEMIMPINAN KEPALA DESA DALAM MENINGKATKAN KINERJA APARAT DESA DI DESA LEUWIDINGDING KECAMATAN LEMAHABANG KABUPATEN CIREBON

Penulis

  • Moh. Taufik Hidayat Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Indonesia
  • Haryo Bharoto Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Indonesia
  • Niswatun Nufus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.33603/reformasi.v3i2.10946

Kata Kunci:

Peran Kepemimpinan, Kepala Desa, Kinerja Aparat

Abstrak

Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memahami peran kepemimpinan kepala desa dalam meningkatkan performa aparat desa di Desa Leuwidingding, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Penelitian ini juga berusaha untuk mengidentifikasi tantangan yang dialami dalam pelaksanaan tugas aparat dan mencari tahu upaya yang diambil untuk meningkatkan kinerja aparat di kantor desa tersebut. Masalah utama yang dibahas dalam penelitian ini adalah bahwa peran kepemimpinan di kantor Desa Leuwidingding masih tergolong rendah. Hal ini terlihat dari rendahnya kemampuan aparat serta pelayanan yang tidak memuaskan. Terdapat kekurangan jumlah aparatur yang paham mengenai tugas dan fungsi mereka, yang berdampak pada kelancaran pelayanan kepada masyarakat dan rendahnya kemampuan pegawai, seperti minimnya rasa tanggung jawab dalam menjalankan pekerjaan, sehingga mereka cenderung saling bergantung. Dengan demikian, rumusan masalah yang muncul dalam penelitian ini adalah bahwa kepemimpinan kepala desa dalam peningkatan kinerja aparat desa di Desa Leuwidingding Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon belum berjalan optimal, yang diduga disebabkan oleh kurangnya rasa tanggung jawab terhadap kinerja aparat desa. Metode yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, karena bertujuan untuk menggambarkan dan merangkum berbagai kondisi serta situasi yang terjadi di masyarakat. Teknik yang digunakan mencakup studi pustaka, observasi, wawancara, dan dokumentasi berupa foto dan rekaman. Analisis data dilakukan melalui analisis kualitatif yang meliputi pengurangan data, penyajian data, verifikasi, dan penarikan kesimpulan. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa kepala desa telah melakukan briefing serta evaluasi terkait kinerja aparat desa, meskipun masih terdapat kendala dalam pelaksanaannya. Untuk meningkatkan performa aparat desa, diperlukan teori dari Henry Mintzberg (dalam Sedarmayanti, 2017: 138-139) yang mencakup 3 dimensi: (1) peran interpersonal, (2) peran informasional, dan (3) peran sebagai pengambil keputusan, serta teori dari Hersey, Blanchard, dan Johnson Wibowo (2016: 86-88) yang terdiri dari 7 dimensi yaitu: (1) tujuan, (2) standar, (3) umpan balik, (4) alat dan sarana, (5) kompetensi, (6) motif, (7) peluang

Referensi

Afrizal. 2014. Metode Penelitian Kualitatif (Sebuah Upaya Mendukung Penggunaan Penelitian Kualitatif dalam Berbagai Disiplin Ilmu). Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Bintoro. Dan Daryanto. 2017. Manajemen Penilaian Kinerja Karyawan. Yogyakarta: Gava Media.

Juni Priansa, Donni. 2015. Manajemen

Perkantoran Efektif, Efisien, dan Profesional.Bandung: Alfabeta.

Kencana S, Inu. 2014. Sistem Administrasi

Negara Republik Indonesia. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Pasolong, Harbani. 2013. Kepemimpinan Birokrasi Bandung: Alfabeta.

Puspita S U, Yuni. 2017. Peran Kepemimpinan Camat dalam Upaya Meningkatkan Kinerja pegawai di Kecamatan Kesambi Kota Cirebon.

Sedarmayanti. 2017. Reformasi Administrasi Publik, Reformasi Birokrasi, dan Kepemimpinan masa depan (Mewujudkan Pelayanan Prima dan Kepemerintahan yang Baik). Bandung : PT Refika Aditama.

. 2014. Manajemen Sumber Daya Manusia, Reformasi Birokrasi, dan Manajemen Negeri Sipil. Bandung: Refika Aditama.

Sembring, Masana. 2012. Budaya Kinerja Organisasi (Perspektif Organisasi Pemerintah). Bandung: FOKUSMEDIA.

Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta.

Wibowo. 2016. Manajemen Kinerja. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Wirawan. 2013. Kepemimpinan: Teori, Psikologi, Perilaku Organisasi, Aplikasi dan Penelitian. Jakarta: Rajawali Pers.

Perundang-undangan :

UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pasal 1 ayat 12.

Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 2006 tentang Desa, pada pasal 5 dan pasal 6 mengemukakan bahwa tugas dan kewajiban yang paling utama untuk Kepala Desa adalah memimpin penyelenggaraan pemerintahan Desa.

Sumber lain :

http://pcpmlewisari23.blogspot.co.id/ 2016/02/asas-dan-fungsi kepemimpinan-

tugas.html (Jum’at, 09 Februari 2018. 20: 57 :26)

https://graphermuda.blogspot.co.id/2 016/03/kepemimpinan-t-hani-

handoko- 2012.html (Minggu, 11 Maret 2018 . 22 : 51 :38)

https://muttaqinhasyim.wordpress.co m/2012/02/24/tujuan-dan-pengertian

-evaluasipenilaian-kinerja/ (Jum’at, 16 Maret 2018. 14 : 55 :49)

http://sholichatunmuslih.blogspot.co. id/2016/06/sistem-informasi-

sebagai-pendukung.html (Rabu, 4 April 2018. 21: 14: 35)

http://ade-buluk.blogspot.co.id/ (Rabu, 4 April 2018. 21 : 20 : 30)

http://kampusmaroon.blogspot.co.id/ 2013/12/sitem-informasi-sebagai

-pendukung.html (Minggu, 8 April 2018 15 : 07 : 38)

http://www.dosenpendidikan.com/jur u-bicara-pengertian-fungsi -syarat-peran/ (Rabu, 11

April. 23 : 02 :15)

https://tipsserbaserbi.blogspot.co.id/2 015/09/pengertian-reward-atau

-penghargaan.html (Minggu, 15 April 2018. 16 :38 :28)

Unduhan

Diterbitkan

2025-09-07

Citation Check