KOORDINASI DALAM PEMBINAAN PENYAKIT MASYARAKAT DIKABUPATEN MAJALENGKA

Penulis

  • Popi Mulyawati Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Indonesia
  • Farida Nurfalah Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Indonesia
  • Moh. Taufik Hidayat Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.33603/reformasi.v2i2.10939

Kata Kunci:

Koordinasi, Pembinaan, Penyakit Masyarakat

Abstrak

Penulis melaksanakan penelitian yang berjudul "Koordinasi dalam Pembinaan Penyakit Masyarakat di Kabupaten Majalengka: Studi Kasus Wanita Tuna Susila di Kecamatan Jatiwangi." Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena maraknya praktik prostitusi di Kabupaten Majalengka, yang telah menjadi bagian dari budaya masyarakat berpendapatan menengah ke bawah. Perlu dicatat bahwa kegiatan tersebut tergolong ilegal dan menunjukkan adanya tantangan signifikan dalam pengawasan serta penegakan hukum di daerah tersebut. Dinas Sosial berperan sebagai koordinator yang berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam melakukan penjangkauan. Kerja sama ini ditujukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang terkait dengan penanganan penyakit masyarakat di Kabupaten Majalengka.

Metode penelitian yang diterapkan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Lokasi studi difokuskan pada Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Majalengka. Informan kunci dalam penelitian ini adalah Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Dinas Sosial, serta Seksi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan dari Satpol-PP Kabupaten Majalengka. Teknik pengumpulan data yang digunakan mencakup studi kepustakaan, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik yang digunakan untuk menguji keabsahan data dalam penelitian ini adalah metode triangulasi.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa koordinasi dalam pembinaan penyakit masyarakat di Kabupaten Majalengka belum sepenuhnya didasarkan pada prinsip-prinsip koordinasi yang diakui. Teori yang diadopsi dalam penerapan prinsip S. Pamudji mencakup beberapa konsep penting, antara lain: (1) Koordinasi seharusnya dimulai desde awal proses; (2) Koordinasi merupakan suatu tahapan yang bersifat kontinyu; (3) Dalam setiap kemungkinan, koordinasi harus mencakup serangkaian pertemuan yang berlangsung secara bersama; serta (4) Perbedaan pandangan harus diutarakan secara terbuka dan dianalisis hubungannya dengan keseluruhan konteks yang ada.

Referensi

Kartono Kartini, 2005, Patologi Sosial, Jakarta: Raja Grafindo Press.

Handayningrat, Soewarno Handayaningrat. 1990, pengantar studi ilmu Administrasi dan Manajemen. Jakarta: PT.Dharma Utama

Herujito, Yayat M, 2006. Dasar-Dasar Manajeman. Jakarta: PT. Grasindo

Moekijat, 2002. Fungsi-fungsi Manajemen. Alumni, Bandung.

Moleong, Lexy J. 2011. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Silalahi, Ulbert. 2011. Studi Tentang Ilmu Administrasi. Bandung: PT Sinar Baru Algesindo.

Simanjuntak. B, 1982, Pengantar Kriminologi dan Patologi Sosial, Bandung: Tarsit.

S. Pamuji, 2004, Praktek Organisasi dan Metode (O dan M) Institut Ilmu Pemerintahan, Jakarta.

Sugandha, Dann. 1998. Koordinasi Alat Pemersatu Gerak Administrasi. Jakarta. Cv Intermedia.

Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta

Perundang-Undangan

Peraturan Daerah Majalengka No 14 Tahun 2007 tentang Larangan Prostitusi

Lain-lain

Teknik Penyusunan Proposal Skripsi (Dr. Moh. Taufik Hidayat: 2020)

Akses Internet:

http://xerma.blogspot.com/2014/05/pengertian-fungsi-pembinaan-menurut.html

Unduhan

Diterbitkan

2025-09-06

Citation Check