STRATEGI MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK ( STUDI PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN INDRAMAYU)

Penulis

  • Sukma Citra Pertiwi Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.33603/reformasi.v9i1.10913

Kata Kunci:

Strategi meningkatkan pelayanan, pelayanan publik

Abstrak

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu adalah dinas yang mempunyai tugas pokok dan fungsi melaksanakan pelayanan di bidang perizinan.  Beberapa kendala dalam pelayanan perizinan adalah adanya perubahan struktur dan regulasi, kurangnya, kurangnya SDM yang berkompeten dalam bidang teknologi informasi, sarana dan  prasarana yang kurang memadai. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi yang dilakukan dalam meningkatkan pelayanan publik di DPMPTSP Kabupaten Indramayu. Teori yang digunakan adalah  strategi peningkatan pelayanan publik menurut Osborn dan Plastrik. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriftif. Lokasi penelitian di DPMPTSP Kabupaten Indramayu. Penentuan informan menggunakan teknik purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Analisis data menggunakan  reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa untuk meningkatkan pelayanan publik, DPMPTSP Kabupaten Indramayu menggunakan strategi  perubahan struktur, stratengi pengembangan dan penyederhanaan sistem prosedur, strategi pengembangan infrastruktur, strategi pengembangan budaya, dan strategi wirausaha. Hasil dari penelitian ini adalah strategi yang harus lebih dioptimalkan pada aspek inovasi. adalah strategi perubahan struktur pada aspek regulasi dan pemenuhan sumber daya manusia yang berkompeten dalam bidang teknologi informasi serta pada strategi pengembangan kewirausahaan.

Referensi

David Osborne dan Peter Plastrik, 2000. Memangkas Birokrasi. PPM. Jakarta.

Putra, Fadhilla. 2012. New Public Governance. Malang: UB Press

Johnson, G., Scholes, K., 2016., Exploring Corporate Strategy. 8 Edition. Boston: Prentice Hall

Nurdin, Ismail. (2019) Kualitas Pelayanan Publik (Perilaku Aparatur dan Komunikasi Birokrasi Dalam Pelayanan Publik), Media Sahabat Cendekia, Surabaya.

Sedarmayanti, 2009, Sumberdaya Manusia dan Produktivitas Kerja, Bandung, Maju

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha di Daerah berbasis Resiko

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha di Daerah.

Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 011/5976/SJ tentang Percepatan Penyusunan Regulasi Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha, Penyelenggaraan Layanan Persetujuan Bangunan Gedung dan Retribusi Persetujuan Bagunan Gedung, serta Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing

https://ombudsman.go.id/artikel/r/artikel--proses-panjang-peningkatan-kualitas-nilai-pelayanan-publik-di-indonesia

Unduhan

Diterbitkan

2025-09-04

Citation Check