OPTIMALISASI ELEMEN SUKSES IMPLEMENTASI ELECTRONIC GOVERNMENT PADA APLIKASI SIPENDIL (SISTEM KEPENDUDUKAN INFORMASI DAN PELAYANAN) UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN DI DESA SITIWINANGUN KABUPATEN CIREBON

Penulis

  • Alip Pringadie Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Indonesia
  • Mukarto Siswoyo Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Indonesia
  • Hery Nariyah Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.33603/reformasi.v9i1.10912

Kata Kunci:

Implementasi E-Government, Aplikasi Sipendil, Kualitas Pelayanan Publik

Abstrak

Electronic Governement diimplementasikan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, namun implementasi tersebut belum optimal dimana implementasi E-Government Aplikasi Sipendil di Desa Sitiwinangun disebabkan karena masih banyak masyarakat belum memakai dan mengetahui aplikasi Sipendil sehingga mengganggu peningkatan kualitas pelayanan, fitur aplikasi yang belum berjalan dengan baik seperti berita desa yang jarang update. Adapun tujuan Penelitian ini adalah untuk menganalisis Implementasi E-Government dalam aplikasi Sipendil agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan. Menganalisis kualitas pelayanan di Kantor Desa Sitiwinangun setelah di Implementasikan E-Government berupa aplikasi Sipendil. Menganalisis faktor penghambat dan pendukung Implementasi E-Government aplikasi Sipendil. Menganalisis upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan dan mengoptimalkan implementasi E-Government aplikasi Sipendil. Teori yang dipakai pada penelitian ini adalah teori kajian dan riset dari Harvard JFK School of Government, Sedangkan dalam mengukur kualitas pelayanan menggunakan Kumorotomo dalam Hardiyansyah (2016:68), Metode yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui studi kepustakaan, wawancara dan observasi. Dalam Implementasinya bentuk E-Goverment yang digunakan berupa aplikasi Sipendil yang dikelola langsung oleh Pemerintah Desa Sitiwinangun dengan bekerjasama dengan berbagai pihak sehingga menjadikan implementasi di Desa Sitiwinangun lebih mudah. Terdapat tiga fitur utama yang dapat dimanfaatkan oleh pengguna aplikasi diantaranya adalah artikel berita desa, laporan dan pembuatan surat. Dari segi kualitas pelayanan efisiensi aplikasi Sipendil dapat mempercepat pelayanan. Dalam implementasinya terdapat faktor penghambat seperti SDM, pengelola, perangkat keras dan sosialisasi yang terbatas. Adapun kesimpulannya adalah implementasi Sipendil sudah berjalan baik dari dukungan, kemampuan, manfaat yang dirasakan. Dengan implementasi Sipendil dapat meningkatkan kualitas pelayanan di Kantor Desa Sitiwinangun karena dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, keadilan dan daya tanggap masyarakat

Referensi

Hardiyansyah. 2018. Kualitas Pelayanan Publik Konsep, Dimensi, Indikator dan Implementasinya edisi revisi. Yogyakarta : Gava Media

Hidayat Moh. Taufik, Siswoyo Mukarto, Rosnidah Ida, Permana Ipik, Zulkarnaen Iskandar. 2021. Pedoman Penulisan Tesis Magister Administrasi Publik. Yogyakarta: Deepublish.

Indrajit Richardus Eko. 2004. Electronic Government Strategi Pembangunan Sistem Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Digital. Yogyakarta : ANDI

. 2016. Electronic Government Modul Pembelajaran Berbasis Standar Kompetensi dan Kualifikasi Kerja. Yogyakarta : PREINEXUS

Komarudin. 2014. Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik. Bandung: Genesindo

Kuswana Dadang. 2011. Metode Penelitian Sosial. Bandung: CV Pustaka Setia

Miles,M.B, Huberman,A.M, dan Saldana,J. 2014. Qualitative Data Analysis, A Methods Sourcebook, Edition 3. USA: Sage Publications. Terjemahan Tjetjep Rohindi Rohidi, UI-Press.

Moleong, Lexy J. 2016 Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Putra Teddy Minahasa. 2019. Pelayanan Publik dan Ketahanan Nasional. Jakarta : Gramedia Widiasarana Indonesia

Rahayu Amy YS, Vishnu Juwono, Krisna Puji Rahmayanti. 2020. Pelayanan Publik dan E-Government Sebuah Teori dan Konsep. Depok. PT RajaGrafindo Persada.

Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta

. 2018. Metode Penelitian Kualitatif untuk penelitian yang bersifat eksploratif, enterpretif, interaktif dan konstruktif. Bandung: Alfabeta

Suaedi Falih, Bintoro Wardiyanto. 2010. Revitalisasi Administrasi Negara Reformasi Birokrasi dan E-Governance. Yogyakarta : Graha Ilmu

Yusuf Muri. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif. dan Penelitian Gabungan. Jakarta: Kencana

Jurnal dan Tesis :

Hamidah Nur Rahmawati. 2015. Implementasi E-Government dalam Pelayanan (Studi Kasus Penerapan Program SIAKAD di Stain Ponorgo). Program Studi Magister Administrasi Publik. Universitas Sebelas Maret Srakarta.

Hariadi Danu. 2011. Analisis Kebijakan Implementasi E-Government Terhadap Pelayanan Kependudukan dan Perekonomian. Program Studi Magister Ekonomi dan Studi Pembangunan. Universitas Sebelas Maret Srakarta.

Idrus Iqbal Aidar, Zakiyah Ummi, Hodiyah Lisa. 2017. Kajian Sukses Implementasi E-Government Studi Kasus: Pemerintah Kota Bogor. Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta. Volume 2. No.2

Izzati Berlian Maulidya. 2017. Analisis Pengaruh Kualitas Layanan Publik E-Government (Government To Citizen) Terhadap Penciptaan Public Value (Studi Kasus: Kota Surabaya. Fakultas Teknologi Informasi. Institut Teknologi Sepuluh Nopember. Surabaya

Mahdanisa Dinda dan Nurlim. 2018. Analisis Penerapan E-Government Dalam Pencapaian Sistem Informasi Pada (Dinas Kominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara. Balitbangda Kab. Kutai Kartanegara. Vol. 12 No. 1.

Siew Lim Siew. Low Yin Leng.2015. E-Government in Action: Singapore Case Study. University of Nebraska, Lincoln.

Wibowo Sri Danang, Irwan Abdullah, Muhadjir Darwin. 2014. The Growth of E-Government in the Government of Yogyakarta City. Study Program: Policy Study, Graduate School. Gadjah Mada University.

Peraturan :

Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government

Pemerintah Indonesia.2007. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025.

Pemerintah Indonesia.2009. Undang-Undang Republik Indonesia No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 12 Seri E.7 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi Dan Komunikasi

Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintaham Berbasis Elektronik

Lainnya :

http://sitiwinangun.desa.cirebonkab.go.id

(Diakses pada 19 Januari 2022, pukul : 20.00 WIB)

https://www.cirebonkab.go.id/launching-sipendil-desa-sitiwinangun-sebagai-desa-digital

(Diakses pada 19 Januari 2022, pukul : 20.15 WIB)

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.appssipendil

(Diakses pada 19 Januari 2022, pukul : 21.00 WIB)

http://bappeda.jabarprov.go.id/desa-digital-memperbaiki-ekosistem-digital-menyejahterahkan-masyarakat-desa/

(Diakses pada 19 Januari 2022, pukul : 21.00 WIB)

https://www.kompas.id/baca/lain-lain/2020/03/10/sipendil-aplikasi-digital-memudahkan-warga-desa-sitiwinangun?utm_source=kompasid&utm_medium=bannerregister_meteredpaywall&utm_campaign=metered_paywall&utm_content=https%3A%2F%2Fwww.kompas.id%2Fbaca%2Flain-lain%2F2020%2F03%2F10%2Fsipendil-aplikasi-digital-memudahkan-warga-desa-sitiwinangun&status=sukses_login&status_login=login

(Diakses pada 20 Januari 2022, pukul : 20.00 WIB)

https://suaraindonesianews.com/news/launching-aplikasi-sipendil-desa-berbasis-digital-desa-sitiwinangun-jamblang/

(Diakses pada 20 Januari 2022, pukul : 20.00 WIB)

https://fajarcirebon.com/desa-sitiwinangun-kini-menjadi-desa-digital/

(Diakses pada 20 Januari 2022, pukul : 20.00 WIB)

https://aboutcirebon.id/setelah-menjadi-desa-wisata-kini-desa-sitiwinagun-jamblang-menjadi-desa-digital/

(Diakses pada 20 Januari 2022, pukul : 20.00 WIB)

Unduhan

Diterbitkan

2025-09-04

Citation Check