OPTIMALISASI ELEMEN SUKSES IMPLEMENTASI ELECTRONIC GOVERNMENT PADA APLIKASI SIPENDIL (SISTEM KEPENDUDUKAN INFORMASI DAN PELAYANAN) UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN DI DESA SITIWINANGUN KABUPATEN CIREBON
DOI:
https://doi.org/10.33603/reformasi.v9i1.10912Kata Kunci:
Implementasi E-Government, Aplikasi Sipendil, Kualitas Pelayanan PublikAbstrak
Electronic Governement diimplementasikan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, namun implementasi tersebut belum optimal dimana implementasi E-Government Aplikasi Sipendil di Desa Sitiwinangun disebabkan karena masih banyak masyarakat belum memakai dan mengetahui aplikasi Sipendil sehingga mengganggu peningkatan kualitas pelayanan, fitur aplikasi yang belum berjalan dengan baik seperti berita desa yang jarang update. Adapun tujuan Penelitian ini adalah untuk menganalisis Implementasi E-Government dalam aplikasi Sipendil agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan. Menganalisis kualitas pelayanan di Kantor Desa Sitiwinangun setelah di Implementasikan E-Government berupa aplikasi Sipendil. Menganalisis faktor penghambat dan pendukung Implementasi E-Government aplikasi Sipendil. Menganalisis upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan dan mengoptimalkan implementasi E-Government aplikasi Sipendil. Teori yang dipakai pada penelitian ini adalah teori kajian dan riset dari Harvard JFK School of Government, Sedangkan dalam mengukur kualitas pelayanan menggunakan Kumorotomo dalam Hardiyansyah (2016:68), Metode yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui studi kepustakaan, wawancara dan observasi. Dalam Implementasinya bentuk E-Goverment yang digunakan berupa aplikasi Sipendil yang dikelola langsung oleh Pemerintah Desa Sitiwinangun dengan bekerjasama dengan berbagai pihak sehingga menjadikan implementasi di Desa Sitiwinangun lebih mudah. Terdapat tiga fitur utama yang dapat dimanfaatkan oleh pengguna aplikasi diantaranya adalah artikel berita desa, laporan dan pembuatan surat. Dari segi kualitas pelayanan efisiensi aplikasi Sipendil dapat mempercepat pelayanan. Dalam implementasinya terdapat faktor penghambat seperti SDM, pengelola, perangkat keras dan sosialisasi yang terbatas. Adapun kesimpulannya adalah implementasi Sipendil sudah berjalan baik dari dukungan, kemampuan, manfaat yang dirasakan. Dengan implementasi Sipendil dapat meningkatkan kualitas pelayanan di Kantor Desa Sitiwinangun karena dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, keadilan dan daya tanggap masyarakat
Referensi
Hardiyansyah. 2018. Kualitas Pelayanan Publik Konsep, Dimensi, Indikator dan Implementasinya edisi revisi. Yogyakarta : Gava Media
Hidayat Moh. Taufik, Siswoyo Mukarto, Rosnidah Ida, Permana Ipik, Zulkarnaen Iskandar. 2021. Pedoman Penulisan Tesis Magister Administrasi Publik. Yogyakarta: Deepublish.
Indrajit Richardus Eko. 2004. Electronic Government Strategi Pembangunan Sistem Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Digital. Yogyakarta : ANDI
. 2016. Electronic Government Modul Pembelajaran Berbasis Standar Kompetensi dan Kualifikasi Kerja. Yogyakarta : PREINEXUS
Komarudin. 2014. Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik. Bandung: Genesindo
Kuswana Dadang. 2011. Metode Penelitian Sosial. Bandung: CV Pustaka Setia
Miles,M.B, Huberman,A.M, dan Saldana,J. 2014. Qualitative Data Analysis, A Methods Sourcebook, Edition 3. USA: Sage Publications. Terjemahan Tjetjep Rohindi Rohidi, UI-Press.
Moleong, Lexy J. 2016 Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Putra Teddy Minahasa. 2019. Pelayanan Publik dan Ketahanan Nasional. Jakarta : Gramedia Widiasarana Indonesia
Rahayu Amy YS, Vishnu Juwono, Krisna Puji Rahmayanti. 2020. Pelayanan Publik dan E-Government Sebuah Teori dan Konsep. Depok. PT RajaGrafindo Persada.
Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta
. 2018. Metode Penelitian Kualitatif untuk penelitian yang bersifat eksploratif, enterpretif, interaktif dan konstruktif. Bandung: Alfabeta
Suaedi Falih, Bintoro Wardiyanto. 2010. Revitalisasi Administrasi Negara Reformasi Birokrasi dan E-Governance. Yogyakarta : Graha Ilmu
Yusuf Muri. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif. dan Penelitian Gabungan. Jakarta: Kencana
Jurnal dan Tesis :
Hamidah Nur Rahmawati. 2015. Implementasi E-Government dalam Pelayanan (Studi Kasus Penerapan Program SIAKAD di Stain Ponorgo). Program Studi Magister Administrasi Publik. Universitas Sebelas Maret Srakarta.
Hariadi Danu. 2011. Analisis Kebijakan Implementasi E-Government Terhadap Pelayanan Kependudukan dan Perekonomian. Program Studi Magister Ekonomi dan Studi Pembangunan. Universitas Sebelas Maret Srakarta.
Idrus Iqbal Aidar, Zakiyah Ummi, Hodiyah Lisa. 2017. Kajian Sukses Implementasi E-Government Studi Kasus: Pemerintah Kota Bogor. Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta. Volume 2. No.2
Izzati Berlian Maulidya. 2017. Analisis Pengaruh Kualitas Layanan Publik E-Government (Government To Citizen) Terhadap Penciptaan Public Value (Studi Kasus: Kota Surabaya. Fakultas Teknologi Informasi. Institut Teknologi Sepuluh Nopember. Surabaya
Mahdanisa Dinda dan Nurlim. 2018. Analisis Penerapan E-Government Dalam Pencapaian Sistem Informasi Pada (Dinas Kominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara. Balitbangda Kab. Kutai Kartanegara. Vol. 12 No. 1.
Siew Lim Siew. Low Yin Leng.2015. E-Government in Action: Singapore Case Study. University of Nebraska, Lincoln.
Wibowo Sri Danang, Irwan Abdullah, Muhadjir Darwin. 2014. The Growth of E-Government in the Government of Yogyakarta City. Study Program: Policy Study, Graduate School. Gadjah Mada University.
Peraturan :
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government
Pemerintah Indonesia.2007. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025.
Pemerintah Indonesia.2009. Undang-Undang Republik Indonesia No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 12 Seri E.7 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi Dan Komunikasi
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintaham Berbasis Elektronik
Lainnya :
http://sitiwinangun.desa.cirebonkab.go.id
(Diakses pada 19 Januari 2022, pukul : 20.00 WIB)
https://www.cirebonkab.go.id/launching-sipendil-desa-sitiwinangun-sebagai-desa-digital
(Diakses pada 19 Januari 2022, pukul : 20.15 WIB)
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.appssipendil
(Diakses pada 19 Januari 2022, pukul : 21.00 WIB)
(Diakses pada 19 Januari 2022, pukul : 21.00 WIB)
(Diakses pada 20 Januari 2022, pukul : 20.00 WIB)
(Diakses pada 20 Januari 2022, pukul : 20.00 WIB)
https://fajarcirebon.com/desa-sitiwinangun-kini-menjadi-desa-digital/
(Diakses pada 20 Januari 2022, pukul : 20.00 WIB)
(Diakses pada 20 Januari 2022, pukul : 20.00 WIB)
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Citation Check
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Alip Pringadie, Mukarto Siswoyo, Hery Nariyah

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal REFORMASI, Sekolah Pascasarjana Ilmu Administrasi. Universitas Swadaya Gunung Jati as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.Â
Jurnal REFORMASI, Universitas Swadaya Gunung Jati and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Jurnal REFORMASI are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.