EFEKTIVITAS PELAKSANAAN MASA RESES DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA CIREBON PADA MASA COVID-19

(STUDI KASUS DI KECAMATAN KESAMBI)

Penulis

  • Affiati Affiati Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.33603/reformasi.v8i1.10909

Kata Kunci:

Efektivitas, Istirahat, Covid-19

Abstrak

Terbatasnya jumlah peserta yang dapat mengikuti reses DPRD Kota Cirebon selama masa pandemi Covid-19 disebabkan oleh pembatasan interaksi langsung dan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Sebagai akibatnya, aspirasi masyarakat tidak dapat diakomodasi dan diwujudkan. Teori yang dijadikan alat analisis dalam penelitian ini dikemukakan oleh Richard M. Steers (1997) dalam bukunya berjudul "Organizational Effectiveness". Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan efektivitas reses DPRD Kota Cirebon di Kecamatan Kesambi selama pandemi Covid-19. Metode yang diterapkan dalam penelitian ini bersifat kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan mencakup wawancara, observasi, serta dukungan dari sumber lain. Hasil penelitian ini mengungkapkan beberapa isu, salah satunya adalah reses DPRD Kota Cirebon di Kecamatan Kesambi selama pandemi Covid-19 masih dianggap tidak efektif karena dua parameter efektivitas belum terpenuhi, yaitu tercapainya aspirasi masyarakat dan dampak dari resesi. Ketidakefektifan ini sebagian besar dipicu oleh pengalihan fokus APBD untuk penanganan Covid-19 dan tidak adanya Perwal yang mengatur peraturan yang diperlukan. Terakhir, penelitian ini menyarankan agar praktisi lebih memperhatikan penyesuaian pada APBD agar reses dapat dilaksanakan dengan baik dan aspirasi masyarakat bisa tercapai. Selain itu, saran bagi praktisi lainnya adalah untuk membuat semua regulasi yang berkaitan dengan pemenuhan aspirasi masyarakat sehingga tidak ada lagi aspirasi yang tidak dapat direalisasikan hanya karena kurangnya peraturan

Referensi

Alvin, Johnson and Edwin, R.A. Seligman, Encyclopedi of Social Science, Volume VII, Cetakan XII.

Anderson, John E.. 1984. Public Policy-Making: an Introduction. Boston: Mifflin

Dimock, Marshall E. & Dimock, Gladys O. 1993. Administrasi Negara. Terjemahan Husni T hamrin Pane. Jakarta: Aksara Baru

Pfiffner, John M. & Presthus, Robert V. 1960. Public Administration. New York: The Ronald Press Co.

Putra, Fadillah. 2001. Paradigma Kritis dalam Studi Kebijakan Publik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Rondinelli, Dennis A. & Cheema, G. Shabbir. 1983. Decentralization and Development Policy Implementation in Developing Countries. Beverly Hills, CA.: Sage Publication

Siagian, Sondang P. 1994. Patologi Birokrasi. Jakarta: Ghalia Indonesia

________. 2001. Kerangka Dasar Ilmu Administrasi. Jakarta: Rineka Cipta

________. 2014. Filsafat Administrasi. Jakarta: Bumi Aksara

Silalahi, Ulbert. 1992. Studi Tentang Ilmu Administrasi: Konsep, Teori dan Dimensi. Bandung: Sinar Baru

Stoner, James A.F. & Charles Wankel. 1986. Management. New Jersey: Prentice Hall International, Inc

Sugiyono. 2006. Metode Penelitian Administrasi. Bandung: Alfabeta

________. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta

________. 2014. Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods). Bandung: Alfabeta

Syafiie, Inu Kencana, Djamaludin Tandjung & Supardan Modeong. 2003. Ilmu Administrasi Publik. Jakarta: Rineka Cipta

United Nations Development Programme (UNDP). 1997. Governance for Sustainable Human Development. New York: UNDP

Unduhan

Diterbitkan

2025-09-03

Citation Check