IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KINERJA APARATUR SIPIL NEGARA BERBASIS E-KINERJA PADA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN INDRAMAYU

Penulis

  • Nuryadi Nuryadi BKPSDM Kabupaten Indramayu, Indonesia
  • Taufik Hidayat Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Indonesia
  • Arief Prayitno Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.33603/reformasi.v7i2.10901

Kata Kunci:

Implementasi, Kebijakan, E-Performance

Abstrak

E-Kinerja adalah aplikasi sistem informasi yang dirancang untuk memberikan pedoman bagi Pegawai Negeri Sipil dalam menerapkan daftar kehadiran elektronik, kegiatan sehari-hari, bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi pokoknya serta meningkatkan disiplin karyawan, proses dan penentuan Tujuan Kerja Karyawan dan penilaian perilaku kerja. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi awal kebijakan kinerja berbasis e-kinerja tidak semuanya berjalan mulus, terdapat beberapa faktor penghambat terhadap permasalahan yang dihadapi, seperti kendala jaringan internet dan server data, rendahnya pemahaman karyawan dalam penggunaan komputer, lemahnya tanggung jawab pribadi atas penggunaan e-kinerja, dan kurangnya pengawasan bawahannya dalam melaporkan hasil kegiatan sehari-hari. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan tersebut untuk mengatur penilaian kinerja, kewajiban absensi kerja dan mematuhi peraturan jam kerja. Metode penelitiannya bersifat deskriptif, dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling dan analisis data menggunakan pengumpulan data, pengurangan data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Oleh karena itu, dalam meningkatkan kinerja karyawan harus terus ditingkatkan dan dapat memberikan kinerja kinerja yang baik seperti melakukan sosialisasi, pembinaan dan pelatihan. Sehingga pengukuran berdasarkan sistem penilaian kinerja kerja dapat menciptakan cara yang objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan.

Referensi

Buku-buku

Abdoellah A.Y. dan Rusfiana Y. (2016). Teori dan Analisis Kebijakan Publik, Bandung, Alfabeta.

Amri M. dan Araral E. (2016). Pusat Transformasi Kebijakan Publik, Program E-Kinerja Banda Aceh : Mereformasi Birokrasi melalui Peningkatan Manajemen Aparatur Negara.

Anggara S., (2014). Kebijakan Publik, Bandung, Pustaka Setia.

Anggara S., (2015). Metode Penelitian Administrasi, Bandung, Pustaka Setia.

Daraba D. (2019). Reformasi Birokrasi & Pelayanan Publik, Macini Parang, Leisyah.

Dunn W.N. (2003). Pengantar Analisis Kebijakan Publik Edisi Kedua, Yogyakarta, Gadjah Mada University Press.

e-kinerja Proposal Project (2016). Proposal Aplikasi e-Kinerja, Medan, Citra Kreasi Latena.

Gulo W. (2002). Metode Penelitian, Jakarta, Gramedia Widiasarana Indonesia.

Handoyo E. (2012). Kebijakan Publik, Semarang, Widya Karya.

Haryono S. (2018). Manajemen Kinerja SDM Teori & Aplikasi, Jakarta Timur, Luxima Metro Media.

Hardjana A. (2019). Komunikasi Organisasi : Strategi Interaksi dan Kepemimpinan, Buku 2, Depok, RajaGrafindo Persada.

Kadji Y. (2015). Formulasi dan Implementasi Kebijakan Publik Kepemimpinan dan Perilaku Birokrasi Dalam Fakta Realistas, Gorontalo, Ung Press.

Kadji Y. (2016). Metode Penelitian Ilmu Administrasi, Gorontalo, Katalog Dalam Penerbitan.

Kasmad R. (2013). Studi Implementasi Kebijakan Publik, Makassar, Kedai Aksara

Lijan P.S., (2016). Manajemen Sumber Daya Manusia Membangun Tim Kerja yang Solid untuk Meningkatkan Kinerja, Jakarta, PT Bumi Aksara.

Ma’ruf J.J. (2019). Assessment Center Pedoman Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi, Jakarta, Gramedia Pustaka Utama.

Moeheriono, (2018). Pengukuran Kinerja Berbasis Kompetensi, Edisi Revisi, Jakarta, PT Rajagrafindo Persada.

Mu’ah dan Masram, (2017). Manajemen Sumber Daya Manusia Profesional, Sidoarjo, Zifatama Publisher.

Muhammad, (2018). Birokrasi, (Kajian Konsep, Teori menuju Good Gevernance), Lhokseumawe, Unimal Press.

Mulyawan R. (2016). Birokrasi dan Pelayanan Publik, Unpad Press.

Nigro F.A. (2016). Dasar-dasar Administrasi Publik Modern, Yogyakarta, Palmall.

Nurdin I. (2019). Kualitas Pelayanan Publik (Perilaku Aparatur dan Komunikasi Birokrasi dalam Pelayanan Publik). Surabaya. Media Sahabat Cendekia.

Nurlaila, (2012). Perilaku Organisasi, Jakarta, Lembaga Penerbitan Universitas Khairun.

Raco J.R. (2010). Metode Penelitian Kualitatif Jenis, Karakteristik dan Keunggulannya, Jakarta, Grasindo.

Rahadi D.R., (2010). Manajemen Kinerja Sumber Daya Manusia, Malang, Tunggal Mandiri Publishing.

Sedarmayanti, (2007). Manajemen Sumber Daya Manusia, Reformasi Birokrasi dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Refika Aditama. Bandung.

Sedarmayanti, (2017). Manajemen Sumber Daya Manusia, Reformasi Birokrasi dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Edisi Revisi, Refika Aditama. Bandung.

Subarsono AG. (2005). Analisis Kebijakan Publik Konsep, Teori dan Aplikasi, Yogyakarta, Pustaka Pelajar.

Sugiyono. (2015). Memahami Penelitian Kualitatif, Bandung, Alfabeta.

Suharto E. (2010). Analisis Kebijakan Publik Panduan Praktis Mengkaji Masalah dan Kebijakan Sosial, Bandung, Alfabeta.

Tachjan, (2006). Implementasi Kebijakan Publik, Bandung, Asosiasi Ilmui Politik Indonesia (AIPI).

Tahir A. (2014). Perilaku Organisasi, Sleman, Deepublish.

Taufiqurokhman, Satispi E. (2018). Teori dan Perkembangan Manajemen Pelayananan Publik, Tangerang Selatan, UMJ Press 2018.

Wibowo (2017). Manajemen Kinerja, Edisi Kelima, Depok, RajaGrafindo Persada.

Peraturan Perundang-undangan

Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri.

Peraturan Bupati Indramayu Nomor 60 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Indramayu.

Peraturan Bupati Indramayu Nomor 42 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah (TPPNSD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Keputusan Bupati Indramayu Nomor : 800/Kep.195.A-BKPSDM/2020

tentang Petunjuk Teknis Pengisian Daftar Hadir Elektronik dan Aktivitas Harian Melalui Sistem E-Kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Tesis

Kusairi, 2017, Strategi Peningkatan Kinerja Aparat Dalam Implementasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kabupaten Purworejo Tahun 2017. Tesis Magister Manajemen STIE Widya Wiwaha Yogyakarta.

Heri Setiawan, 2018, Hubungan Pemberian Insentif Terhadap Peningkatan Kinerja Pegawai di Sekretariat Daerah Kota Langsa. Program Studi Magister Administrasi Publik Program Pascasarjana Universitas Medan Area Medan.

Prasetyono Djoko, 2018, Analisis dan Implementasi Peningkatan Kinerja Melalui Kompensasi dan Motivasi Aparatur Sipil Negara di Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung. Tesis Magister Manajemen STIE Widya Wiwaha Yogyakarta

Unduhan

Diterbitkan

2025-09-02

Citation Check