DEKONSTRUKSI PEMAHAMAN PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS (EKONOMI DAN KEUANGAN) BERASPEK PIDANAMELALUI PROSEDUR PERDAMAIAN. Menuju Proses Peradilan Pidana Rekonsiliatif
Sari
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Barda Nawawi Arief, Beberapa Aspek Kebijakan Penegakan Dan Pengembangan Hukum Pidana, Citra Aditya Bakti, Bandung. Basuki Rekso Wibowo, Masalah Eksekusi Putusan Arbitrase Asing Di Indonesia, Pro Justitia, Tahun XV, Nomor 2, April 1997. -----------------------,2003, Kapita Selekta Hukum Pidana, Citra Aditya Bakti, Bandung. -----------------------,2006, Mediasi Pidana (Penal Mediation) Dalam penyelesaian Sengketa Masalah Perbankan Beraspek Pidana, Bank Indonesia, Semarang, 13 Desember 2006. ----------------Memahami respon Konsep Keadilan Transisional Atas keberlakuan Asas Legalitas Dalam Hukum Pidana Konvensional, Majalah Ilmiah Kopertis IV Tri Dharma No. 12 Tahun XVIII Juli 2006, STT No. 209/ SK /Ditjen PPG /STT /1994, ISSBN 0215-8256 ----------------Hukum Antara Nilai-Nilai Kepastian, Keadilan Dan Kemanfaatan Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Dan Dinamika Masyarakat, Untag Semarang, Vol. 4 No. 1 Oktober 2006, SK Terakreditasi Dirjen Dikti No. 34/DIKTI/Kep/ 2003. Romli Atmasasmita, 2003, Pengantar Hukum Kejahatan Bisnis, Predana Media, Bogor. Soedjono Dirdjosisworo, 1984, Filsafat Peradilan Pidana dan Perbandingan Hukum, Armico, Bandung.
ISSN : 20891911
Hukum Responsif Volume 1 34
WW Friedman, 1953. Legal Theory. Stevens & Sons Limited, London. Hilman Hadikusuma, 1995, Peradilan Adat Dalam Masyarakat Yang Sedang Membangun, Bunga Rampai Pembangunan Hukum Indonesia, Eresco, Jakarta. Ibnu Artadi, Hukum Pidana Dan Dinamika Kriminalitas, Penerbit FH Unswagati, ISSBN 979-15285-0-0. I Made Wignyana, 1998, “Peranan Lembaga Tradisional (Desa Adat) dalam Penyelesaian Konflik: Suatu Kajian Kriminologi†(Bandung: Jurnal Hukum Pidana dan Kriminologi, Vol I No. 1 Tahun 1998. Joni Emerson, 2001, Alternatif Penyelesaian Sengketa Di Luar Pengadilan (Negosiasi, Mediasi, Konsiliasi dan Arbitrase), Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Karolus Kopong Medan, ―Pola Peradilan Semi-otonom: Sebuah Tawaran Buat Indonesia‖ dalam Jurnal Masalah-Masalah Hukum, Vol.XXX No. 3 Juli-September 2001, Fakultas Hukum UNDIP, Semarang.
Muladi, Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana, 1995, Undip, Semarang.
Nobert Rouland, 1992, Antropologi Hukum, Universitas Atmajaya, Yogjakarta.
R Subekti, Arbitrase Perdagangan, Bina Cipta/ BPHN, Jakarta.
S. Walker, 1983, The Police in America, Mc.Graw Hill, New York.
Salman Soemadiningrat, Otje, 2002, Rekonseptualisasi Hukum Adat Kontemporer. Bandung: Alumni, Bandung.
Kompas, 6 Agustus 1993.
DOI: http://dx.doi.org/10.33603/responsif.v1i1.87
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##