Politik Uang Dan Penegakan Hukumnya

Penulis

  • Murtiningsih Kartini Fakultas Hukum, Universitas Swadaya Gunung Jati
  • Sanusi Sanusi Fakultas Hukum, Universitas Swadaya Gunung Jati

DOI:

https://doi.org/10.33603/responsif.v13i1.6719

Kata Kunci:

Demokrasi, Politik Uang, Penegakan Hukum

Abstrak

Politik uang selalu mewarnai dalam pesta demokrasi di Indonesia.Ada yang dilakukan penegakan hukum, ada juga yang tidak. Politik uang sudah mencederai demokrasi,  menimbulkan adanya ketidak adilan dalam pemilu. Konstestasi antar peserta pemilu bukan berdasarkan kredibilitas dan kemampuan memimpin, tetapi berdasarkan modal atau keuangan.Mereka yang bermodal atau punya uang banyak kemungkinan menjadi pemenanglebih besar, dibandingkan dengan mereka yang menawarkan visi, misi maupun program kerja.

Referensi

Buku

Aspinall, Edward dan Sukmajati, Mada. 2015. Politik Uang di Indonesia. Jogjakarta:Polgov

Dedy Mulyadi, Perbandingan Tindak Pidana Pemilu Legislatif Dalam Perspektif Hukum Di Indonesia, PT Refika Aditama, Bandung, 2013. Hlm.187

Ebu Kosmasdan Darius Mauritsius (2009), Pelaksanaan Asas Pemilu: Analisis Masalah Daftar Pemilih Tetap Dalam Pemilu 2009, Jurnal Konstitusi II; hlm.93.

Garna, Umam. Ilmu-Ilmu Sosial, Dasar Konsep dan Posisi. (Bandung: Primako Akademia. 2006), hlm.82.

Juliansyah, Elvi. 2007. PILKADA : Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.Bandung : Mandar Maju.

Lawrence M. Friedman, The Legal System, A Social Science Perspective, New York, Russel Sage Foundation, 1974, Hlm 6-9

Miriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu politik, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta : 2008, hlm. 461

Nurasariani Simatupang. Faisal, Kriminologi Suatu Pengantar, Pustaka Prima, Medan, hlm. 252

Satjiptjo Raharjo,”Masalah Pengakkan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis,Sinar Baru”,Bandung,1995.hlm.24.

Peraturan Perundang-Undangan

UUD Negara Republik Indonesia 1945

UU No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1 tahun 2015 tentang Penetapan Perppu 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Pemilihan Bupati dan Pemilihan Walikota.

UU Pemilu 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,

Peraturan Bersama Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan

Website

https://www.antaranews.com/berita/2437257/kpu-ingatkan-bahayanya-politik-uang-terhadap-demokrasi

https://jabar.tribunnews.com/2019/05/06/bawaslu-kabupaten-cirebon-sedang-proses-duan-pelanggaran-pemilu-terkait-money-politic.

https://repositori.usu.ac.id/bitstream/handle/123456789/32465/160906024.pdf?sequence=1&isAllowed=y, hlm. 34-35

Jurnal

Sanusi, Endang Sutrisno, Ibnu Artadi, Money Politics Existence And The Demoralization Of Democracy, Systematic Reviewa In Pharmacy, Vol. 11 Issue, 8 Agust- Sept 2017.

Unduhan

Diterbitkan

2022-02-27

Terbitan

Bagian

Artikel