Politik Uang Dan Penegakan Hukumnya
DOI:
https://doi.org/10.33603/responsif.v13i1.6719Kata Kunci:
Demokrasi, Politik Uang, Penegakan HukumAbstrak
Politik uang selalu mewarnai dalam pesta demokrasi di Indonesia.Ada yang dilakukan penegakan hukum, ada juga yang tidak. Politik uang sudah mencederai demokrasi, menimbulkan adanya ketidak adilan dalam pemilu. Konstestasi antar peserta pemilu bukan berdasarkan kredibilitas dan kemampuan memimpin, tetapi berdasarkan modal atau keuangan.Mereka yang bermodal atau punya uang banyak kemungkinan menjadi pemenanglebih besar, dibandingkan dengan mereka yang menawarkan visi, misi maupun program kerja.
Referensi
Buku
Aspinall, Edward dan Sukmajati, Mada. 2015. Politik Uang di Indonesia. Jogjakarta:Polgov
Dedy Mulyadi, Perbandingan Tindak Pidana Pemilu Legislatif Dalam Perspektif Hukum Di Indonesia, PT Refika Aditama, Bandung, 2013. Hlm.187
Ebu Kosmasdan Darius Mauritsius (2009), Pelaksanaan Asas Pemilu: Analisis Masalah Daftar Pemilih Tetap Dalam Pemilu 2009, Jurnal Konstitusi II; hlm.93.
Garna, Umam. Ilmu-Ilmu Sosial, Dasar Konsep dan Posisi. (Bandung: Primako Akademia. 2006), hlm.82.
Juliansyah, Elvi. 2007. PILKADA : Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.Bandung : Mandar Maju.
Lawrence M. Friedman, The Legal System, A Social Science Perspective, New York, Russel Sage Foundation, 1974, Hlm 6-9
Miriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu politik, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta : 2008, hlm. 461
Nurasariani Simatupang. Faisal, Kriminologi Suatu Pengantar, Pustaka Prima, Medan, hlm. 252
Satjiptjo Raharjo,”Masalah Pengakkan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis,Sinar Baru”,Bandung,1995.hlm.24.
Peraturan Perundang-Undangan
UUD Negara Republik Indonesia 1945
UU No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1 tahun 2015 tentang Penetapan Perppu 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Pemilihan Bupati dan Pemilihan Walikota.
UU Pemilu 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,
Peraturan Bersama Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan
Website
https://www.antaranews.com/berita/2437257/kpu-ingatkan-bahayanya-politik-uang-terhadap-demokrasi
https://repositori.usu.ac.id/bitstream/handle/123456789/32465/160906024.pdf?sequence=1&isAllowed=y, hlm. 34-35
Jurnal
Sanusi, Endang Sutrisno, Ibnu Artadi, Money Politics Existence And The Demoralization Of Democracy, Systematic Reviewa In Pharmacy, Vol. 11 Issue, 8 Agust- Sept 2017.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal HUKUM RESPONSIF, Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati. Universitas Swadaya Gunung Jati as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Jurnal HUKUM RESPONSIF, Universitas Swadaya Gunung Jati and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Jurnal HUKUM RESPONSIF the sole responsibility of their respective authors and advertisers.