IMPLEMENTASI PELAYANAN KESEHATAN BAGI NARAPIDANA DISABILITAS DI LAPAS KELAS IIA PURWOKERTO
DOI:
https://doi.org/10.33603/responsif.v13i1.6715Kata Kunci:
Narapidana, Disabilitas, Pelayanan KesehatanAbstrak
Narapidana adalah orang yang sedang menjalani masa pidana atau hilangnya kemerdekaan bergerak karena telah melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Namun narapidana tetap manusia biasa yang mempunyai hak yang sama dengan manusia lain karena satu-satunya hukuman yang diterimanya adalah hukuman kebebasan bergerak. Salah satu hak yang wajib diterima oleh narapidana adalah hak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, terlebih lagi bagi narapidana disabilitas yang memiliki kebutuhan khusus akan kondisi kesehatannya. Sehinggga pelayanan kesehatan yang diberikan kepada narapidana disabilitas tidak boleh disamakan dengan narapidana lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi pelayanan kesehatan bagi narapidana disabilitas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Jenis penelitian ini berusaha menggambarkan kondisi yang sebenarnya melalui kegiatan observasi dan wawancara. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi observasi dan wawancara untuk data primer sedangkan studi kepustakaan dan studi dokumentasi untuk data sekunder. Lokus penelitan ini mengambil tempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto. Berdasarkan penelitian ini kualitas pelayanan kesehatan bagi narapidana disabilitas yang ada sudah cukup baik dan sesuai dengan Undang-undang No.8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Namun tetap harus ditingkatkan lagi karena masih terdapat beberapa kekurangan seperti belum adanya dokter, belum adanya anggaran khusus kesehatan, serta belum maksimalnya fasilitas penunjang kesehatan yang ada.Referensi
Supriyanto, B. H. (2014). Penegakan Hukum Mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) Menurut Hukum Positif di Indonesia. Al-Azhar Indonesia Seri Pranata Sosial, 2(3), 151–168.
Abdullah, R. H. (2016). Urgensi Penggolongan Narapidana Dalam Lembaga Pemasyarakatan. Fiat Justisia, 9(1), 49–60.
Nursyamsi, F. (2015). Kerangka Hukum Disabilitas di Indonesia : MENUJU INDONESIA RAMAH DISABILITAS. Jakarta: Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK).
Zeithhaml, Valerie A., Parasuraman, A., Leonard, L. B. (1985). Delivering Quality Service, Balancing Customer Perceptions and Expection. New york: Free Press
Pfiffner, John F., Presthus, R. V. (1953). Public Administrasion. New york: The Ronald Press
Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal HUKUM RESPONSIF, Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati. Universitas Swadaya Gunung Jati as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Jurnal HUKUM RESPONSIF, Universitas Swadaya Gunung Jati and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Jurnal HUKUM RESPONSIF the sole responsibility of their respective authors and advertisers.