ANALISIS KUALITAS PELAYANAN PASIEN RAWAT INAP KELAS III PESERTA BPJS KESEHATAN DI RSUD GUNUNG JATI CIREBON

Riky Permadi

Abstract


Penelitian ini membahas mengenai Kualitas Pelayanan Pasien Rawat Inap Kelas III Peserta BPJS Kesehatan di RSUD Gunung Jati Cirebon (studi kasus 01 Pebruari-31 Maret 2017). Pelaksanaan pelayanan yang diberikan oleh RSUD Gunung Jati Cirebon kepada pasien rawat inap kelas III peserta BPJS Kesehatan yang belum sesuai dengan Peraturan BPJS Kesehatan yang berlaku dikhawatirkan dapat mengakibatkan rasa tidak percaya yang muncul dari kalangan masyarakat atas pelayanan yang diberikan oleh RSUD Gunug Jati Cirebon. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kualitatif dengan wawancara mendalam, observasi langsung, dan studi kepustakaan. Studi lapangan dilakukan melalui wawancara dengan pejabat RSUD Gunung Jati Cirebon yang berwenang menangani hal yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan pasien rawat inap kelas III peserta BPJS Kesehatan dan pasien rawat inap kelas III peserta BPJS Kesehatan. Studi kepustakaan diperoleh dari referensi buku-buku, peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen resmi, jurnal-jurnal, karya ilmiah, internet dan bahan kepustakaan lainnya yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Teknik analisis data kualitatif dengan deskriptif. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu RSUD Gunung Jati Cirebon dalam proses pemberian pelayananya kepada pasien rawat inap kelas III peserta BPJS Kesehatan berdasarkan konsep Berwujud (Tangible), Kehandalan (Reliabillity), Daya Tanggap (Responsiveness), Jaminan (Assurance), dan Perhatian (Emphaty). Dari kelima konsep yang seharusnya berjalan baik namun hanya beberapa saja yang dapat dikatakan sudah berjalan dengan sesuai yaitu konsep Berwujud (Tangible), Perhatian (Emphaty). Adapun masalah yang dihadapi oleh RSUD Gunung Jati adalah tidak lengkapnya persyaratan yang harus dipenuhi oleh pasien rawat inap kelas III peserta BPJS Kesehatan, regulasi dari BPJS Kesehatan yang selalu berubah-ubah, minimnya komunikasi antar petugas, serta tidak lengkapnya sarana dan prasarana yang ada di RSUD Gunung Jati Cirebon.


References


Buku – Buku ;

Ariani, D Wahyu. 2009. Manajemen Operasi Jasa. Cetakan Pertama. Yogyakarta: Graha Ilmu

BPJS Kesehatan. 2014. Panduan Praktis Pelayanan Kesehatan. Jakarta: BPJS Kesehatan

Basuki, Johanes. 2012. Budaya Pelayanan Publik. Jakarta: Hartomo Media Pustaka

Tjiptono, Fandi. 2005. Total Quality Service. Yogyakarta: Andi

Hardiyansyah. 2011. Kualitas Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gava Media

Hasibuan, Malayu S.P 2006. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara

Ibrahim, Amin. 2008.Teori dan Konsep Pelayanan Publik Serta Implementasinya. Bandung: Mandar Maju

Irawan, Handi. 2003. 10 Prinsip Kepuasan Pelanggan. Jakarta: Elek Media Komputindo

Moleong, J. Lexy. 2004. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

_______________. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

_______________. 2011. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Moenir, H.A.S. 2006. Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: PT. Bumi Aksara

. 2010. Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: PT. Bumi Aksara

Pasolong, Harbani. 2007. Teori Administrasi Publik. Bandung : Alfabeta

Rahmayanty, Nina. 2012. Manajemen Pelayanan Prima. Yogyakarta: Graha Ilmu

Ratminto dan Saptiwanarsih, Atik. 2007. Manajemen Pelayanan Umum.Yogyakarta: Pustaka Belajar

Sugiyono. 2001. Metode Penelitian Administrasi. Bandung: CV. Alfabeta.

________ . 2010. Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Bandung: CV. Alfabeta

Sinambela, L. Poltak. 2008. Reformasi Pelayanan Publik. Jakarta: PT. Bumi Aksara

Sunyoto, Danang. 2014. Riset Pemasaran dan Prilaku Konsumen. Yogyakarta: CAPS

Sutopo dan Suryanto, Adi. 2003. Pelayanan Prima. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia

Tjiptono, Fandy. 2007. Service Quality Satisfaction: Yogyakarta. Andi Ofset

B. Peraturan Perundang-Undangan.

UU No. 24 Tahun 2011 Tentang Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS)

Peraturan BPJS No. 1 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan

Intruksi Presiden no 1 Tahun 1995 Tentang Perbaikan Dan Peningkatan Mutu Pelayanan

Permenkes No 982/92 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan RS

Permenkes RI No 99 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional

Peraturan Presiden No 28 Tahun 2016 Tentang Jaminan Kesehatan

Peraturan BPJS No 2 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan dan Denda Akibat Keterlambatan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan

C. Literatur.

BPJS Kesehatan

http://bpjs-kesehatan.go.id Diakses Sabtu 9 September 2016 Jam 20.3




DOI: http://dx.doi.org/10.33603/.v4i1.2648

Refbacks

  • There are currently no refbacks.
execute(); ?>