IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ALOKASI DANA DESA DALAM MENINGKATKAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA (Kecamatan Lamaken Desa Dirun Kabupaten Belu Atambua)

Brigita Adela Tai Mau, Muhamad Rifa’i, Asih Widi Lestari

Sari


Program Dukungan Alokasi Dana Desa dimaksudkan untuk mendukung program pembangunan desa untuk kepentingan masyarakat. Menurut Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang menjelaskan bahwa desa memiliki penerimaan berupa penerimaan daerah, bagai hasil pajak daerah dan dana tunggakan kabupaten/kota, merupakan bagian dari dana yang seimbang anatara keuangan pusat dan daerah yang di terima kabupaten/kota, peruntukan anggaran APBN, bantuan keuangan APBN provinsi, dan dana APBBN provinsi/kota langsung dari pusat. Desa menerima pemerintahan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas desa, umumnya sumber opini desa digunakan desa untuk mendanai semua kekuasaan pengaturan dan pengelolan badan ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana seharusnya kebijakan alokasi dana desa menentukan keberhasilan alokasi dana desa yang diukur dengan empat model variable berdasarkan indikator teorotis yaitu kommunikasi, sumber daya, sikap pelaksana dan struktur organisasi. Sihinnga kebijakan ini dimaksudkan agar ADD dapat digunakan dengan benar dan tepat sesuai kebutuhan masyarakat desa. Metode penelitian ini merupalan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknis analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik yang di peroleh melalui wawancara (Depth-Interview). Hasil penelitina ini menunjukan bahwa pelaksanaan kebijakan alokasi dana desa cukup berjalan dengan baik. Selain itu, tidak ada pengeluaran tanpa bukti, dan juga pelaporan keuangan yang cermat, system pencatatan dan pengendalian keuangan yang efisien serta tidak ada permasalahan di dalam internal organisasi juga menjadi salah satu alasan berhasilnya implementasi kebijakan dana desa.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Diana, A., & C., Tjipto. (2003). Pengantar Kebijakan Negara. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset.

Edward III, G.C. (1980). Implementing Public Policy. Washington: Congressional

Quarterly Press.

Howlet, M., & Ramesh, M. (1995). Studying Public Policy: Policy Cycles and Policy Subsystems. Oxford University Press.

Ikhsan M, Santoso Agus, Harmanti. 2011. Administrasi Keuangan Publik. Jakarta Penerbit Universitas Terbuka.

Iswanto Yun. 2005. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta. Penerbit Universitas Terbuja.

Nasution S. Metode Research.2002. Jakarta. PT. Elex Media Komputindo.

Nugroho. 2014. Public Policy Dalam teori, Manajemen, Dinamika, Analisis, Konvergensi, Dan Kimia Kebijakan. Jakarta. PT Elex Media Komputindo.

Van Meter, D., & Van Horn, Carl E. (1975). The Policy Implementation Process Conceptual Frame Work. Journal Administration and Society.

Wahab, S.A. (2004). Analisis Kebijaksanaan dari Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.

Widodo, J. (2010). Analisis Kebijakan Publik, Konsep dan Aplikasi Analisis Proses Kebijakan Publik. Malang: Bayumedia Publishing. Dokumen Lainnya

Undang - Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah

Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah

Pemendagri Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa




DOI: http://dx.doi.org/10.33603/publika.v10i2.7527

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


This work is licensed under a Creative Commons Attribution - Share Alike 4.0 International License
execute(); ?>