TANGGUNG JAWAB HUKUM ARBITER DAN BADAN ARBITRASE ATAS PUTUSAN ARBITRASE YANG DIAJUKAN PEMBATALAN DI PENGADILAN

Dimas Noor Ibrahim

Sari


Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk memahami dan mengkaji tanggung jawab hukum arbiter dan badan arbitrase terhadap putusan arbitrase yang diajukan pembatalan di Pengadilan, serta pengaturan dan bentuk pengawasan terhadap arbiter dalam memeriksa dan mengeluarkan putusan untuk menyelesaikan sengketa. Dalam melakukan penelitian ini, penulis meneliti Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 529/Pdt.G.ARB/2018/PN.Jkt.Sel dan Putusan Pengadilan Negeri Batam Pusat Nomor 66/Pdt.G/2020/Pn. Btn, pada kedua kasus putusan tersebut badan arbitrase selalu menjadi pihak termohon dimana dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 529/Pdt.G.ARB/2018/PN.Jkt.Sel Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) menjadi pihak termohon dan pada Putusan Pengadilan Negeri Batam Pusat Nomor 66/Pdt.G/2020/Pn. Btn Badan Arbitrase Dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi Indonesia (BADAPSKI) sebagai termohon. Dalam penelitian ini disimpulkan bahwa tidak ada peraturan perundang-undangan yang mewajibkan arbiter dan badan arbitrase mempertanggungjawabkan putusan arbitrase di hadapan pengadilan karena dilindungi oleh hak imunitas dan kedudukannya sebagai lembaga quasi peradilan.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Anita Kolopaking, 2016, Penyelesaian Sengketa Hukum Properti, Kumpulan Materi Pelatihan Intensif Hukum Properti, Pusat Pengembangan Hukum Dan Bisnis Indonesia (PPHBI), Jakarta.

Anugrah Andara Putra, Penerapan Hak Imunitas yang dimiliki oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Urgensi Forum Previlegiatum, Diponegoro Law Review, Vol. 5, No. 2, (Januari, 2016).

Aryani Witasari, 2019, Kewenangan Lembaga Arbitrase (Upaya Merekonstruksi Sifat Kemutlakan Putusan Arbitrase Dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis Berbasis Nilai Keadilan), Unissula Press, Semarang.

Aryani Witasari, Konsekuensi Hukum Bagi Seorang Arbiter Dalam Memutus Suatu Perkara Berdasarkan Undang-Undang No. 30 Tahun 1999, Jurnal Hukum, Vol XXV, No, 1, April 2011, hlm. 485

Cicut Sutiarso, 2011, Pelaksanaan Putusan Arbitrase Dalam Sengketa Bisnis, Yayasan Pustaka Obor Indonesia, Jakarta.

Erni Dwita Silambi, Penyelesaian Sengketa Ekonomi dan Bisini Melaui Arbitrase Internasional (Studi Kasus Pertamina Vs Karaha Bodas), Jurnal Ilmu Ekonomi & Sosial, Vol. 2. No 9, April, 2012.

Feril Hamdani, 2017, Pertanggung Jawaban Hukum Arbiter Dalam Menjalankan Tugas dan Fungsinya Berdasarkan Undang – Undang No. 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase Dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, Tesis, Magister Hukum Universitas Andalas.

Frans Hendra Winarta, 2013, Hukum Penyelesaian Sengketa, Sinar Grafika, Jakarta.

Ida Bagus Wyasa Putra, 2008, Aspek- Aspek Hukum Perdata Internasional dalam Transaksi Bisnis Internasional, Refika Aditama, Bandung.

Joni Emirzon, 2001, Alternatif Penyelesaian Sengketa di Luar Pegadilan, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Lampiran III, Hasil Wawancara Dengan Prof. Dr. Frans Hendra Winarta, S.H., M.H., Sebagai Ahli dan Prakitisi Arbitrase.

Lampiran IV, Hasil Wawancara Dengan Dr. Gunawan Widjaja, S.H., M.H., ACIArb., MSIArb Sebagai Ahli dan Prakitisi Arbitrase.

M. Haryono, 2018, Pengaturan Hak Imunitas Terhadap Anggota Parlemen Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia dan Filipina, Skripsi, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.

Munir Fuady, 2000, Arbitrase Nasional-Alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis, PT Citra Aditya Bakti, Bandung.

Munir Fuady, 2006, Arbitrase Nasional: Alternatif Penyelesaian sengketa Bisnis, Citra Aditya, Bandung.

Ny. S.U.T. Girsang, SH.,, 1992, Jilid I, Arbitrase, Mahkamah Agung – RI, Jakarta, hlm. 6

Ombudsman RI, 2021, Kepolisian dan Pengadilan Juara, https://ombudsman.go.id/pengumuman/r/kepolisian-dan-pengadilan-juara-, website resmi Ombudsman RI, diakses pada tanggal 5 Januari 2022.

Rachmadi Usman, 2004, Pilihan Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan, Citra Aditya Bakti, Jakarta.

Sudiarto dan Zaeni Asyhadie. 2004, Mengenal Arbitrase, Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Suleman Batubara dan Orinton Purba, 2013, Arbitrase Internasional Penyelesaian Sengketa Investasi Asing, Raih Asa Sukses, Jakarta.

Susanti Adi Nugroho, 2015, Penyelesaian Sengketa Arbitrase dan Penerapan Hukumnya, Kencana, Jakarta.

Tri Ariprabowo dan R. Nazriyah, “Pembatalan Putusan Arbitrase oleh Pengadilan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 15/PUU-XII/2014â€, Jurnal Konstitusi, Universitas Muhammadiyah Gresik, Vol. 14, No. 4, Desember 2017.

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.

Wahyu Simon Tampubolon, SH., M.H., 2019, Peranan Seorang Arbiter Dalam Penyelesaian Sengketa Melalui Arbitrase, Jurnal Ilmiah “Advokasiâ€, Volume 07, No. 01, STIH Labuhan Batu, Labuhan Batu.

Wahyu Simon Tampubolon, SH., M.H., Peranan Seorang Arbiter Dalam Penyelesaian Sengketa Melalui Arbitrase.




DOI: http://dx.doi.org/10.33603/.v10i1.7314

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


This work is licensed under a Creative Commons Attribution - Share Alike 4.0 International License
execute(); ?>