Dasar Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Memutus Perkara Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (Studi Kasus Putusan Nomor 907/Pid.B/2020/PN Mdn)
Sari
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Buku
Abussalam, Victimology, PTIK, Jakarta, 2010
Adami Chazawi, 2010. Kejahatan Terhadap Tubuh Dan Nyawa. Jakarta: PT Raja Grafindo.
H.A.K Moch Anwar, Hukum Pidana Bagian Khusus ( KUHP buku II ), (Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 1989),
P.A.F. Lamintang. 2013. Dasar-Dasar Hukum Pidana Di Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti,
S. R. Sianturi, SH : Tindak Pidana di KUHP berikut uraiannya, Alumni AHM. PT. HM. Jakarta, 1983
Soejono Soekamto dan Sri Mamudji, 1985, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta
Soerjono Soekanto dan Sri Mahmudji, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, (Jakarta: Rajawali Press, 1985)
Syamsul Arifin, Buku Ajar Pengantar Hukum Indonesia, Medan Area University Press, Medan, 2012
Undang-Undang
Undang-Undang Dasar 1945 Republik Indonesia;
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Putusan Pengadilan
Putusan Pengadilan nomor 907/Pid.B/2020/PN Mdn
Internet
https://news.detik.com/berita/d-5308876/drama-perselingkuhan-zuraida-jefri-di-balik-pembunuhan-hakim-jamaluddin, dikses pada tanggal 12 Juni 2022
DOI: http://dx.doi.org/10.33603/publika.v10i1.7187
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.