ANALYSIS OF THE PHENOMENA OF THE MASS JUDGMENT FROM A LEGAL SOCIOLOGICAL POINT OF VIEW
Sari
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Pengadilan, Jakarta: Prenada Media Group
Ali, Z. 2008. Sosiologi Hukum. Jakarta: Sinar Grafika
Chazawi, A. 2002. Percobaan Dan Penyertaan, Jakarta: PT. Raja Grafindo Perkasa
Efendi, S. 2020. Kejahatan Main Hakim Sendiri (Eigenrichting) Menurut Hukum Positif dan Fiqh jinayah. Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam 5(1): 53-71
Fitriati. 2012. Perbuatan Main Hakim Sendiri dalam Kajian Kriminologis dan Sosiologis. Jurnal Masalah-Masalah Hukum 41(2): 161-166
Isnawan, F. 2018. Pandangan Yuridis Sosiologis Fenomena Street Justice di dalam Kehidupan Bermasyarakat. Jurnal Hukum Novelty 9(1): 17-35
Hamzah, A. 1986. Kamus Hukum, Jakarta: Ghalia Indonesia
Pasal 262 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Ritzer, G. 2010. Teori Sosiologi Modern, Jakarta: Prenada Media Group Kitab Undang-undang Hukum Pidana
Saiin, A., dan Iffan, A. 2018. Fenomena Tindakan Main Hakim Sendiri dalam Hukum Negara dan Hukum Islam. Jurnal Perada 1(2): 141-150
Syahni, A. 1987. Sosiologi Kriminalitas, Bandung: Remaja Karya
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
Wibowo, A. 2013. Perlindungan Hukum Korban Amuk Massa: Sebuah Tinjauan Viktimologi. Padang: Thafa Media.
Yuseini, M., dan Astuti, P. 2020. Analisis Tindakan Main Hakim Sendiri (Eigenrichting) dalam Kasus Pembunuhan. Jurnal Hukum Novum 7(2): 124-134
DOI: http://dx.doi.org/10.33603/hermeneutika.v6i3.8338
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.