KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PRAKTIK INSIDER TRADING SEBAGAI KEJAHATAN BISNIS DI BIDANG PASAR MODAL
Sari
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Abdulkadir Muhammad, Hukum dan Penelitian Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2004.
Bambang Sunggono, Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Raja Grafindo, 2007.
Barda Nawawi Arief, Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan, Jakarta: Kencana Media Group, 2007.
Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana Perkembanga Konsep KUHP Baru, Cetakan ke-1, Jakarta: Kencana Prenadamedia Grup, 2008.
Fuady, M., Pasar Modal Modern (Tinjauan Hukum), Buku Kesatu. Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 1996.
https://investasi.online/3-kasus-insider-trading-di-pasar-saham-indonesia/
Kadarudin, Penelitian di Bidang Ilmu Hukum (Sebuah Pemahaman Awal), Semarang: Formaci Press, 2021.
Munir Fuadi, Pasar Modal Modern (Tinjauan Hukum), Bandung, PT. Citra Aditiya Bakti, 1996.
Nasarudin, M.I. & Surya, I., Aspek Hukum Pasar Modal Indonesia. Jakarta: Prenada Media, 2004.
Qamariyanti, Y. & Tavinayati, Hukum Pasar Modal Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2009.
Radjagukguk, E., Kemungkinan-Kemungkinan Tindakan Pidana dalam Kegiatan Pasar Modal. Makalah pada Seminar Potensi Kejahatan di Bursa Efek. Yogyakarta: UGM, 28 September 1996.
Sari, Y., Perlindungan Hukum bagi Investor terhadap praktik Insider Trading dalam Perdagangan Saham di Bursa Efek Jakarta. Jurnal Hukum Legalitas Vol. II No. 1. Jakarta: Universitas Jayabaya, 2001.
Sarjito, Tindak Pidana di Bidang Pasar Modal. Makalah Diklat Konsultan Hukum Pasar Modal. Jakarta: HKHPM, 2010.
Yulia, R. & Setiadi, E., Hukum Pidana Ekonomi. Jakarta: Graha Ilmu, 2010.
DOI: http://dx.doi.org/10.33603/hermeneutika.v5i2.5700
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.