KONSEP DASAR CRITICAL LEGAL STUDIES: KRITIK ATAS FORMALISME HUKUM

Rizky Saeful Hayat

Sari


Artikel ini dibuat dengan tujuan untuk memahami konsep dasar pemikiran Studi Hukum Kritis (Critical Legal Studies). Jenis penelitian yang digunakan adalah Penelitian Hukum Normatif berdasarkan bahan primer, sekunder dan tersier yang dikumpulkan melalui penelitian kepustakaan. Studi Hukum Kritis (Critical Legal Studies) pada titik awal kemunculannya merupakan kritik terhadap formalisme hukum. Formalisme hukum yang memandang otonomi hukum, netralitas hukum dan perbedaan politik hukum dibatalkan dan ditolak oleh para pemikir Studi Hukum Kritis. Ide-ide yang terkandung dalam Studi Hukum Kritis cenderung memandang hukum sebagai proyeksi moral dan politik.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Bola, Mustafa, Romi Librayanto, and Muhammad Ilham Arisaputra, ‘Korelasi Putusan Hakim Tingkat Pertama, Tingkat Banding, Dan Tingkat Kasasi (Suatu Studi Tentang Aliran Pemikiran Hukum)’, Hasanuddin Law Review, 1.1 (2015), 27

Friedmann, W, Teori Dan Filsafat Hukum: Susunan I (Legal Theory) (Terj. Mohamad Arifin), Cetakan Ke (Jakarta: Rajagrafindo Perkasa, 1993)

Nadir, ‘Filsafat Hukum Dan Dekonstruksi Critical Legal Studies: Sebuah Paradigma Pembaruan Hukum Dalam Menggugat Eksistensi Dominasi Asumsi Kemapanan Hukum’, Jurnal Yustitia, Vol.20 (2019)

Rasjidi, Lili, and Ira Thania Rasjidi, Pengantar Filsafat Hukum (Bandung: CV. Mandar Maju, 2007)

Samekto, F.A, Studi Hukum Kritis: Kritik Terhadap Hukum Modern (Bandung: PT. Citra Aditya Bhakti, 2005)

Schlegel, John Henry, ‘Critical Legal Studies’, A Companion to American Legal History, 2013, 524–42

Selznick, Philippe Nonet, and Philip, Hukum Responsif: Pilihan Di Masa Transisi (Law and Society in Transition: Toward Responsive Law), Terj. Rafael E. Bosco (Jakarta: Huma, 2003)

Soekanto, Soerjono, and Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat (Jakarta: Rajagrafindo Perkasa, 2007)




DOI: http://dx.doi.org/10.33603/hermeneutika.v5i2.5691

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


execute(); ?>