IMPLEMENTASI KONVENSI ANTI PENYIKSAAN DAN KUHAP
DOI:
https://doi.org/10.33603/hermeneutika.v4i2.4043Abstract
KUHAP merupakan konstruksi yuridis yang realitas legalistiknya telah memberikan “Ten Commandments” dengan asas perlindungan Hak Asasi Manusia dalam “due process of law guna membentuk tatanan yang adil, karena keadilan berjalan beriringan dengan struktur HAM. Terwujudnya KUHAP yang berfungsi melindungi HAM secara komprehensif, sejalan dengan tuntutan Konvensi Anti Penyiksaan, merupakan kebutuhan dasar menuju era Supremasi Hukum.
References
Albert Hasibuan, “Evaluasi Pelaksanaan KUHAP, Makalah Pada Penataran Hukum Acara Pidana, Fakultas Hukum UNPAR, Bandung, 13-14 Juli 1992.
Mardjono Reksodiputro, HAM Dalam SPP, UI, Jakarta, 1999.
M Yahya Harahap dalam “ulasan hokum” yang dimuat dalam majalah “Varia Peradilan”, tahun VIII No. 92 Mei 1993
Muladi, Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana, Undip, 1995.
………, Menjamin Kepastian, Ketertiban, Penegakan Dan Perlindungan Hukum Dalam Era Globalisasi, Makalah, Tanpa tahun.
………., Menjamin Kepastian, Ketertiban, Penegakan Dan Perlindungan Hukum Dalam Era Globalisasi, Makalah, Tanpa tahun.
……….., Sistem Peradilan Pidana Indonesia Dan Relevansinya Dengan Instrumen-Instrumen Internasional, Makalah disampaikan pada Penataran Hukum Acara Pidana, UNPAR, 13-14 Juli 1982.
Suparto Wijoyo, HAM Siapakah Yang Dilindungi KUHAP, Pro Justitia, XVII No. 4, 1999.
Kerarah Ratifikasi Konvensi Anti Kekerasan, Kajian Kasus-kasus Penyiksaan Belum terselesaikan, ELSAM, Jakarta, 1995.
Pro Justitia, Suparto Wijoyo, Ham Siapakah Yang dilindungi KUHAP, tahun XVII, Nomor 4, Oktober 1999
Downloads
Issue
Section
Citation Check
License
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal HERMENUTIKA, Sekolah Pascasarjana Ilmu Hukum. Universitas Swadaya Gunung Jati as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Jurnal HERMENEUTIKA, Universitas Swadaya Gunung Jati and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Jurnal HERMENEUTIKA are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.