KAJIAN KEMAMPUAN LAHAN TERHADAP POTENSI PRODUKSI TANAMAN PANGAN DI WILAYAH KOTA CIREBON
DOI:
https://doi.org/10.33603/agroswagati.v3i2.797Kata Kunci:
Kemampuan lahan, potensi produksi, tanaman pangan dan Kota CirebonAbstrak
Untuk menghindari dan mencegah akibat dari kekurangan pangan diperlukan adanya potret wajah potensi pangan Kota Cirebon. Seberapa besar potensi lahan pertanian Kota Cirebon dalam mengupayakan ketersediaan pangan khusunya bagi masyarakat Kota Cirebon. Sejauh mana berdampak langsung terhadap tinggi rendahnya tingkat ketahanan pangan di Kota Cirebon tersebut. Maka dilakukan penelitian Kajian Kemampuan Lahan Terhadap Potensi Produksi Tanaman Pangan Di Wilayah Kota Cirebon. Lokasi studi kegiatan kajian ini dilaksanakan di lima wilayah kecamatan yaitu Kecamatan Kejaksan, Lemahwungkuk, Harjamukti, Pekalipan dan Kesambi. Metode penelitian studi ini menggunakan pendekatan penelitian triangulasi, yaitu gabungan antara metode kuantitatif (teknik pengambilan datanya adalah non survei) dengan kualitatif (teknik pengambilan datanya menggunakan teknik survei). Berdasarkan hasil penelitian potensi lahan pertanian terhadap potensi produksi pertanian di Kota Cirebon, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: 1) luas lahan untuk kegiatan pertanian di Kota Cirebon meliputi areal seluas 781 ha terdiri dari sawah 261 ha, kebun/tegalan 309 ha, ditanami pohon atau hutan rakyat 297 ha, pekarangan seluas 147 ha serta 8 ha kolam, 2) luas areal tanam yang semakin sempit berdampak pada produksi tanaman pangan yang semakin menurun pada tiap tahunnya, produksi tanaman pangan pada tahun 2013 yang terdiri dari padi 2.826 ton, Jagung 18 ton, ubi kayu 194 ton dan ubi jalar 68 ha, dan 3) potensi pengembangan produksi pangan dapat dilihat dari jumlah kelompok tani yang memadai, tetapi hal ini tidak didukung oleh luasan lahan. Dibuktikan dengan Luas lahan baku sawah di Kota Cirebon dalam 6 (enam) tahun terakhir yang dilihat pada Indeks Pertanaman (IP) terus mengalami penurunan seiring dengan kecenderungan alih fungsi lahan sawah dan tegalan ke penggunaan lain terutama pemukiman dan perdagangan.Referensi
Badan Ketahanan Pangan Kota Cirebon.2014. Analisis dan Penyusunan Pola Konsumsi dan Suplai Pangan Kota Cirebon.
Badan Pusat Statistik Kota Cirebon. 2014. Kota Cirebon Dalam Angka. Badan Pusat Statistik Kota Cirebon, Cirebon.
Dinas Kelautan Perikanan Peternakan dan Pertanian Kota Cirebon. 2014. Laporan Tahunan Tahun 2013. Dinas Kelautan Perikanan Peternakan dan Pertanian Pemerintah Kota Cirebon, Cirebon.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 06/Permentan/OT.140/1/2014 Tentang Pedoman Desa Mandiri Pangan Tahun 2014
Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 07/Permentan/OT.140/1/2014 Tentang Pedoman Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat Tahun 2014
Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 08/Permentan/OT.140/1/2014 Tentang Pedoman Pengembangan Lumbung Pangan Masyarakat Tahun 2014
Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 09/Permentan/OT.140/1/2014 Tentang Pedoman Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2002 Tentang Ketahanan Pangan
Profil Kelurahan Harjamukti, Kecapi, Larangan, Kalijaga dan Argasunya Kecamatan Harjamukti. 2013.
Profil Kelurahan Kejaksan, Sukapura, Kesenden dan Kebon Baru Kecamatan Kejaksan. 2013
Profil Kelurahan Kesambi, Sunyaragi, Pekiringan, Karyamulya dan Drajat Kecamatan Kesambi. 2013.
Profil Kelurahan Lemahwungkuk, Panjunan, Kasepuhan dan Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk. 2013.
Profil Kelurahan Pekalipan, Pekalangan, Jagasatru dan Pulasaren Kecamatan Pekalipan. 2013
Rancangan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 8 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cirebon Tahun 2011 – 2031
Suryana,A, 2004. Strategi Kebijakan Penelitian dan Pengembangan Palawija. Hlm 23-50. Dalam Rusastra , I.W, T.A. Napitupulu ,MO.A, Manikmas , F.Kasim (Eds), Pengembangan Agribisnis Berbasis Palawija di Indonesia : Prannya dalam Peningkatan Ketahanan Pangan dan Pengentasan Kemiskinan. CAPSA Monograph No.49, United Nations ESCAP; Puslitbang Tanaman Pangan.Prosiding Seminar Nasional Bogor, 13 Juli 2003.
Undang-undang Nomor. 18 Tahun 2012 tentang Pangan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal AGROSWAGATI, Sekolah Pascasarjana Ilmu Pertanian. Universitas Swadaya Gunung Jati as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Jurnal AGROSWAGATI, Universitas Swadaya Gunung Jati and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Jurnal AGROSWAGATIare the sole responsibility of their respective authors and advertisers.








